Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    AA1N6qKc 1 - Info Malang Raya

    Pemerintah Masih Cari Sumber Kontaminasi Radioaktif Udang Ekspor

    17 Oktober 2025
    AA1OpgSI - Info Malang Raya

    Innalillahi, Siswa SMP Tewas Saat Jam Istirahat di Grobogan, Diduga Jadi Korban Perudungan Teman Sekelas

    17 Oktober 2025
    WhatsApp Image 2025 10 16 at 15.47.57.webp - Info Malang Raya

    Kinerja Moncer Triwulan III 2025, TTL Jadi Lokomotif Pertumbuhan Logistik Nasional

    17 Oktober 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Pemerintah Masih Cari Sumber Kontaminasi Radioaktif Udang Ekspor
    • Innalillahi, Siswa SMP Tewas Saat Jam Istirahat di Grobogan, Diduga Jadi Korban Perudungan Teman Sekelas
    • Kinerja Moncer Triwulan III 2025, TTL Jadi Lokomotif Pertumbuhan Logistik Nasional
    • 5 Lagu Galau Katy Perry yang Bikin Hati Ikut Remuk
    • Cuma Gegara Lakban, Pengendara Motor Bisa Dijatuhi Denda Tilang Setengah Juta
    • Ramalan Zodiak Leo Hari Ini, Selasa 14 Oktober 2025: Temukan Peluang Baru dalam Karier
    • Apakah mobil FWD menggunakan gardan?
    • Wisata Kuliner Masih Jadi Daya Tarik Utama, Bandung Catat 6,5 Juta Kunjungan Hingga Agustus 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - NASIONAL - CPRI Masuk Papan Khusus, Ini Penjelasan BEI
    NASIONAL

    CPRI Masuk Papan Khusus, Ini Penjelasan BEI

    By admin15 September 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    AA1MxHpx - Info Malang Raya

    PT Capri Nusa Satu Properti Tbk (CPRI) Masuk ke Papan Pemantauan Khusus

    PT Capri Nusa Satu Properti Tbk (CPRI) resmi masuk ke Papan Pemantauan Khusus (PPK) sejak Senin, 15 September 2025. Keputusan ini diumumkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui pengumuman No. Peng-UK-00041/BEI.PLP/09-2025. Sebelumnya, CPRI berada dalam Papan Pengembangan.

    Menurut Kadiv Peraturan dan Layanan Perusahaan BEI, Teuku Fahmi Ariandar, CPRI memenuhi satu kriteria dari 11 kriteria yang ditetapkan untuk masuk ke PPK. Kriteria tersebut adalah Kriteria 6 terkait free float. Dalam keterbukaan informasi yang dikeluarkan pada tanggal 15 September 2025, disebutkan bahwa CPRI tidak memenuhi persyaratan untuk tetap tercatat di Bursa sesuai Peraturan Nomor I-A dan I-V, khususnya mengenai jumlah saham free float.

    Kriteria yang Harus Dipenuhi untuk Masuk ke Papan Pemantauan Khusus

    Beberapa kriteria yang harus dipenuhi emiten agar dapat masuk ke Papan Pemantauan Khusus antara lain:

    • Harga rata-rata saham di Pasar Reguler dan/atau Pasar Reguler Periodic Call Auction kurang dari Rp51 per saham.
    • Likuiditas rendah, dengan rata-rata harian nilai transaksi kurang dari Rp5 juta dan volume transaksi kurang dari 10.000 selama tiga bulan terakhir.
    • Laporan keuangan auditan terakhir mendapatkan opini tidak menyatakan pendapat (disclaimer).
    • Tidak membukukan pendapatan atau tidak ada perubahan pendapatan pada laporan keuangan terakhir dibandingkan laporan sebelumnya.
    • Emiten atau induk perusahaan yang memiliki perusahaan terkendali di bidang pertambangan mineral dan batubara, namun belum mencapai tahapan penjualan atau belum memulai operasi produksi setelah empat tahun tercatat di Bursa.
    • Ekuitas negatif pada laporan keuangan terakhir.
    • Free float saham tidak memenuhi ketentuan minimal 50 juta saham untuk Papan Utama dan Papan Pengembangan, serta lebih dari 5% dari total saham tercatat.
    • Likuiditas rendah dengan nilai transaksi rata-rata harian saham kurang dari Rp5 juta dan volume transaksi rata-rata harian saham kurang dari 10.000 selama tiga bulan terakhir.
    • Emiten dalam kondisi PKPU, pailit, atau pembatalan perdamaian.
    • Anak perusahaan yang kontribusi pendapatannya material terhadap Perusahaan Tercatat dalam kondisi PKPU, pailit, atau pembatalan perdamaian.
    • Penghentian sementara perdagangan efek selama lebih dari satu Hari Bursa akibat aktivitas perdagangan.
    • Kondisi lain yang ditetapkan oleh Bursa setelah mendapatkan persetujuan atau perintah dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    Dampak bagi Investor dan Pasar

    Keputusan BEI untuk memasukkan CPRI ke dalam Papan Pemantauan Khusus menunjukkan adanya risiko yang perlu diperhatikan oleh para investor. Papan Pemantauan Khusus biasanya menjadi indikasi bahwa suatu emiten sedang menghadapi tantangan serius, baik secara finansial maupun operasional.

    Dalam situasi seperti ini, investor perlu lebih waspada dan melakukan analisis mendalam sebelum memutuskan untuk membeli atau menjual saham. Selain itu, perusahaan juga diharapkan dapat segera mengambil langkah-langkah strategis untuk memperbaiki kondisi keuangan dan meningkatkan likuiditas.

    Dengan demikian, kebijakan BEI ini bertujuan untuk menjaga kredibilitas pasar modal dan melindungi kepentingan para pemangku kepentingan.

    Jumlah Pembaca: 20

    Berita Berita Pasar Investasi Bisnis ekuitas Perdagangan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    AA1OpgSI - Info Malang Raya

    Innalillahi, Siswa SMP Tewas Saat Jam Istirahat di Grobogan, Diduga Jadi Korban Perudungan Teman Sekelas

    17 Oktober 2025
    AA1Opqh4 - Info Malang Raya

    Cuma Gegara Lakban, Pengendara Motor Bisa Dijatuhi Denda Tilang Setengah Juta

    17 Oktober 2025
    AA1O7SXD - Info Malang Raya

    Apakah mobil FWD menggunakan gardan?

    17 Oktober 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20253
    IMG 20241030 WA0003 - Info Malang Raya

    Asmara Terlarang Berujung Maut di Homestay: Istri Kepergok Suami Bersama Pria Lain

    30 Oktober 202414
    info malang raya - Info Malang Raya

    Skandal Korupsi Rel Kereta Api: Pejabat BPK Terlibat Suap Manipulasi Audit Proyek Jalur Kereta”

    16 November 20242
    info malang raya 1 - Info Malang Raya

    Hisap Kelamin Pacar Pria di Mobil Berujung Menabrak Orang

    18 November 202443
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.