PR KUNINGAN — Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kuningan kembali menunjukkan sisi kemanusiaannya di luar tugas utama memadamkan api.
Kali ini, mereka turun tangan membantu proses pemakaman jenazah seorang warga Desa Pesing, Kecamatan Jalaksana, yang meninggal dunia dalam kondisi obesitas ekstrem.
Almarhum Bapak Sarmin, 51 tahun, dilaporkan meninggal dunia dengan berat badan mencapai sekitar 200 kilogram.
Karena kondisi tersebut, pihak keluarga mengalami kesulitan saat hendak memakamkan jenazah dan akhirnya meminta bantuan kepada petugas Damkar.
Kepala UPT Damkar Kuningan, Andri Agra, mengemukakan bahwa pihaknya menerima laporan pada Senin malam, 13 Oktober 2025 pukul 19.30 WIB.
Kemudian, ia menginstruksikan satuan siaga dari Regu 3 UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan langsung bergerak cepat.
Tim beranggotakan 7 personel bersama 1 unit kendaraan operasional Randis RR diberangkatkan pada pukul 19.54 WIB dan tiba di lokasi sekitar pukul 20.20 WIB.
Setibanya di tempat, tim Damkar Kuningan segera melakukan tindakan penanganan khusus untuk membantu proses pemakaman jenazah.
Dengan keterampilan dan kerja sama yang solid, mereka berhasil menurunkan jenazah ke liang lahat dalam waktu sekitar 30 menit.
Seluruh proses penanganan selesai pada pukul 22.00 WIB dengan lancar dan penuh kehati-hatian.
Dituturkannya, bahwa langkah cepat ini dilakukan berdasarkan sejumlah regulasi daerah. Antara lain, Perda Kabupaten Kuningan No. 3 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman. Perda No. 4 Tahun 2022 terkait Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran. Serta, Surat Edaran Bupati Kuningan No. 300/210/SATPOLPP/2022 tentang bahaya kebakaran.
Lantas, mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi petugas bila membutuhkan bantuan dalam situasi darurat, baik terkait kebakaran maupun penyelamatan non-kebakaran.
“Kami siap melayani masyarakat dalam berbagai kondisi darurat. Untuk bantuan cepat, silakan hubungi Call Center kami di (0232) 871113,” tukasnya.***