Kota Malang- Mabes Polri membongkar adanya konsorsium bisnis gelap perjudian dengan kode 303 membuat praktik perjudian di daerah juga terkena imbasnya termasuk di wilayah Kabupaten Malang dan Kota Malang.
Bukan hanya judi online saja yang diberantas oleh anggota Polri. Judi seperti sabung ayam, slot dll. Juga dikejar mulai dari bandar sampai ke pengecer
Dari penelusuran wartawan ada dua orang pelaku yang bersedia diwawancarai namun namanya minta dirahasiakan.
” Iya, Sejak ada kasus Sambo kita berhenti beraktivitas 303 (sebutan pasal perjudian dalam KUHP-red),” Ungkapnya.
Lanjutnya, Saya cuma pengecer saja. Daripada saya kena penjara mending saya tutup dulu. Saya juga sudah sampaikan ke pelanggan saya jika saya sudah tidak buka lagi,” Beber Andi ( Bukan nama sebenarnya)
Ditempat yang sama, Sam Suprianto (bukan nama sebenarnya) Juga mengatakan jika dirinya juga sudah tidak buka lagi karena menurutnya perbuatannya itu juga salah dan tidak baik
” Alhamdulilah, Sejak Diberantas segala jenis perjudian saya jadi ingat anak istri dan saya takut dipenjara,” Tegasnya.
“Saya, sekarang sudah kembali ke jalan yang benar dan kembali bekerja seperti dulu sebelum masa pandemi. Sekarang saya sudah tobat mas.” Tegas dia, Selasa 23/8/2022
Grafik berjudul “Kaisar Sambo dan Konsorsium 303” itu beredar luar di media sosial dan menyebar melalui pesan maupun postingan video.
Dari video dan grafik yang diterima infomalangraya , grafik Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303 itu berisi 6 halaman. Di dalamnya menggambarkan diagram adanya aliran dana dan peran personel terkait bisnis gelap yang dipimpin Sambo. Konon bisnis gelap itu beromset miliaran hingga triliunan dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia. (Redaksi)