Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    386271515 - Info Malang Raya

    Pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025 Dibuka: Kesempatan Emas untuk Honorer, Segera Siapkan Berkas!

    28 Oktober 2025
    3397 11zon.webp - Info Malang Raya

    Juventus Pecat Igor Tudor, Ulangi Kebijakan 56 Tahun Silam Demi Liga Champions

    28 Oktober 2025
    AA1PgHBU - Info Malang Raya

    Ratusan Pelari Virgin Le Minerale Pecahkan Rekor di JRF 2025

    27 Oktober 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025 Dibuka: Kesempatan Emas untuk Honorer, Segera Siapkan Berkas!
    • Juventus Pecat Igor Tudor, Ulangi Kebijakan 56 Tahun Silam Demi Liga Champions
    • Ratusan Pelari Virgin Le Minerale Pecahkan Rekor di JRF 2025
    • Revitalisasi Alun-Alun Sidoarjo Butuh Rp24,6 M, Selesai Desember 2025
    • Ramalan Zodiak 27 Oktober 2025: Gemini dan Cancer, Karier, Cinta, Keuangan, Kesehatan
    • Melalui Fun Run, DPRD Kota Bangkitkan Semangat Olahraga dan Kebersamaan Warga Palangka Raya
    • Menteri Koperasi: 2.400 Koperasi Sedang Bangun Gerai dan Gudang
    • PT Diastika Biotekindo Rekrut 2 Posisi Baru, Daftar Sekarang!
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - NASIONAL - Dampak Perpres 109/2025: PSEL Kota Tangerang Hilang, DLH Fokus Aglomerasi Jatiwaringin
    NASIONAL

    Dampak Perpres 109/2025: PSEL Kota Tangerang Hilang, DLH Fokus Aglomerasi Jatiwaringin

    By admin27 Oktober 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    make an interactive infographic for you 1 - Info Malang Raya

    Penghentian Proyek PSEL Mandiri di Kota Tangerang

    Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang telah mengonfirmasi bahwa rencana proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang sebelumnya direncanakan secara mandiri resmi dibatalkan. Keputusan ini diambil setelah adanya arahan langsung dari Menteri Lingkungan Hidup dalam pertemuan khusus dengan pemerintah daerah di wilayah Tangerang Raya, yang terdiri dari Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

    Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menjelaskan bahwa penghentian proyek PSEL mandiri ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan. Regulasi tersebut secara otomatis mencabut Perpres Nomor 35 Tahun 2018 yang sebelumnya menjadi dasar bagi proyek PSEL mandiri di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan.

    “Amatan dari Pak Menteri sangat jelas, PSEL Kota Tangerang yang berjalan secara mandiri dinyatakan sudah tidak berlaku. Mulai saat ini, pengelolaan persampahan akan menggunakan pola aglomerasi atau kerja sama regional Tangerang Raya, dengan pusat pengolahan direncanakan berada di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang,” ujar Wawan pada Senin, 27 Oktober 2025.

    Saat ini, Pemkot Tangerang sedang menunggu keputusan administratif dan surat resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait teknis pelaksanaan kebijakan aglomerasi tersebut. Wawan menyebutkan bahwa pihaknya tetap berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk mitra kerja sebelumnya, PT Oligo.

    “Secara prinsip, tanggung jawab dari hulu sampai hilir masih dipegang penuh oleh Pemkot Tangerang. Kami terus berupaya memperkuat pengolahan mandiri di masyarakat, seperti bank sampah dan pengolahan melalui magot, komposter, maupun RDF,” tegasnya.

    Teknologi Pengolahan Sampah yang Digunakan Saat Ini

    DLH Kota Tangerang saat ini tetap mengelola sampah di TPA Rawakucing dengan memanfaatkan teknologi pengolahan seperti RDF untuk sampah anorganik dan budidaya magot untuk sampah organik. Berikut adalah beberapa metode yang digunakan:

    • RDF (Refined Derived Fuel): Teknologi ini digunakan untuk mengolah sampah anorganik menjadi bahan bakar alternatif yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi.
    • Budidaya Magot: Metode ini dilakukan untuk mengolah sampah organik dengan memanfaatkan cacing merah sebagai alat pengurai. Hasil dari proses ini bisa digunakan sebagai pupuk organik.
    • Komposter: Proses penguraian sampah organik menggunakan bantuan mikroba dan lingkungan yang sesuai untuk menghasilkan kompos yang berguna dalam pertanian.
    • Bank Sampah: Sistem pengumpulan dan pengolahan sampah yang melibatkan masyarakat secara aktif, sehingga mendorong partisipasi dan kesadaran lingkungan.

    Persiapan untuk Kerja Sama Regional

    Pemkot Tangerang kini tengah mempersiapkan diri untuk mengikuti pola pengelolaan sampah berbasis aglomerasi. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan dalam pengelolaan sampah di wilayah Tangerang Raya. Beberapa langkah yang sedang dipersiapkan antara lain:

    • Penyusunan rencana kerja sama antar daerah untuk pengelolaan sampah.
    • Pelatihan dan koordinasi dengan instansi terkait serta mitra kerja.
    • Peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan sampah secara kolaboratif.

    Selain itu, pihak DLH juga berkomitmen untuk terus mendorong partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah melalui program-program lokal seperti bank sampah dan pengolahan sampah secara mandiri.

    Tantangan dan Harapan

    Meskipun ada tantangan dalam transisi dari sistem mandiri ke sistem aglomerasi, Pemkot Tangerang tetap optimis bahwa kebijakan baru ini akan memberikan manfaat jangka panjang. Dengan kerja sama regional, diharapkan pengelolaan sampah bisa lebih efektif dan ramah lingkungan.


    Jumlah Pembaca: 8

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    Revitalisasi Alun Alun Sidoarjo 02012024 Um 5 1 - Info Malang Raya

    Revitalisasi Alun-Alun Sidoarjo Butuh Rp24,6 M, Selesai Desember 2025

    27 Oktober 2025
    AA1Odgom 1 - Info Malang Raya

    Menteri Koperasi: 2.400 Koperasi Sedang Bangun Gerai dan Gudang

    27 Oktober 2025
    AA1PgKcN 1 - Info Malang Raya

    Bandara Dhoho Kediri Kembali Beroperasi! Super Air Jet Buka Rute Jakarta–Kediri Mulai 10 November 2025

    27 Oktober 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20254
    info malang raya - Info Malang Raya

    Skandal Korupsi Rel Kereta Api: Pejabat BPK Terlibat Suap Manipulasi Audit Proyek Jalur Kereta”

    16 November 20243
    info malang raya 1 - Info Malang Raya

    Hisap Kelamin Pacar Pria di Mobil Berujung Menabrak Orang

    18 November 202456
    IMG 20250207 WA0468 - Info Malang Raya

    Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin Resmi Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang 2024

    7 Februari 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.