Kabupaten Malang – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita perhatian publik Malang Raya setelah memeriksa sejumlah kepala desa (kades) terkait kasus dugaan penyelewengan dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) di APBD Jawa Timur
Pemeriksaan dilakukan di Mapolres Malang, Kamis (17/7/2025) sejak siang hingga sore. Sekitar pukul 16.20 WIB, sejumlah penyidik tampak keluar dari ruangan Satreskrim sembari membawa dua koper besar. Koper tersebut diduga berisi dokumen dan materi pemeriksaan terhadap para saksi dari kalangan kades.
Tanpa banyak bicara, para penyidik langsung menaiki mobil Toyota Kijang Innova hitam dan meninggalkan lokasi.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP M. Nur membenarkan bahwa pihaknya hanya memfasilitasi ruang pemeriksaan bagi tim KPK. “Kami hanya menyediakan ruangan untuk pemeriksaan saksi. Untuk materi pokok permasalahan, silakan ditanyakan langsung ke pihak KPK,” ujar AKP Nur.
Dari pantauan di lapangan, dua kepala desa yang dipanggil antara lain adalah Kades Simojayan, Kecamatan Ampelgading, HM Kholili, dan Kades Gedog Kulon, Kecamatan Turen, Supriyono. Nama terakhir membenarkan pemanggilan tersebut.
“Saya dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasusnya Pak Hasan, anggota DPRD Jatim. DPRD-nya Kusnadi,” kata Supriyono saat hendak memasuki ruang pemeriksaan.
Informasi yang beredar menyebutkan, selain 3 kades, ada juga 7 kelompok masyarakat (Pokmas) yang turut diperiksa dalam rentang waktu yang sama. Pemeriksaan ini membuka babak baru dalam upaya penegakan hukum atas dugaan praktik tak sehat dalam penyaluran dana hibah Pokmas di Kabupaten Malang.
Publik pun berharap KPK benar-benar menuntaskan perkara ini hingga ke akar. “Jangan cuma koper yang pulang, tapi kasusnya ikut dikunci di dalam. Kami minta semua dituntaskan, siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab,” ujar salah satu warga Gedog Kulon yang enggan disebutkan namanya.
Penulis: Roni
Editor: Rudi