Mantan CEO eFishery Ditahan Terkait Dugaan Penggelapan Dana
Mantan CEO eFishery, Gibran Huzaifah, resmi ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Ia tersangkut dalam kasus dugaan penggelapan dana hampir Rp 9,74 triliun. Penahanan ini dilakukan pada hari Kamis, 31 Juli 2025, setelah hasil investigasi internal dari para investor eFishery menunjukkan adanya indikasi kecurangan.
“Betul. Terhadap Gibran telah dilakukan penahanan sejak hari Kamis tanggal 31 Juli 2025,” ujar Direktur Dittipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf, Senin (4/8/2025).
Kasus ini bermula dari laporan keuangan eFishery yang dianggap mencurigakan. Gibran diduga merekayasa angka pendapatan dalam proses akuisisi perusahaan teknologi pada tahun 2024. Ia dituding menggelembungkan pendapatan hingga 600 juta dollar AS atau sekitar Rp 9,74 triliun. Manipulasi ini terjadi selama sembilan bulan hingga September 2024.
eFishery sempat mengumumkan laba sebesar 16 juta dollar AS atau sekitar Rp 230 miliar. Namun, hasil investigasi justru menunjukkan kerugian mencapai 35,4 juta dollar AS atau sekitar Rp 575 miliar. Laporan perusahaan yang menyebut memiliki lebih dari 400.000 unit tempat pakan ikan juga dipertanyakan. Tim penyelidik hanya menemukan sekitar 24.000 unit aktif di lapangan.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan orang lain dalam perkara ini. Gibran terancam dengan pasal pidana terkait penggelapan dan manipulasi laporan keuangan.
Dipecat dari Jabatan CEO
Gibran Huzaifah resmi dicopot dari jabatannya sebagai CEO setelah temuan manipulasi laporan keuangan. Keputusan ini diambil oleh jajaran pemegang saham perusahaan. Sebagai pengganti, Adhy Wibisono ditunjuk menjadi CEO sementara, sedangkan Albertus Sasmitra menjabat sebagai CFO sementara.
Gibran awalnya dikenal sebagai peternak ikan lele. Ia menemukan kendala pada efisiensi pemberian pakan yang meningkatkan biaya produksi. Pada tahun 2013, ia mengembangkan teknologi pemberi pakan otomatis bernama smart feeder. Alat ini menggunakan sensor dan algoritma untuk mengatur pakan secara efisien. Ia mengklaim teknologi tersebut bisa menghemat biaya pakan hingga 28 persen dan meningkatkan keuntungan pembudidaya.
Dua tahun kemudian, eFishery memiliki kantor pusat dan fasilitas produksi komersial. Tahun 2016, perusahaan mulai memproduksi smart feeder secara massal dan memperluas layanan di sektor akuakultur. Selain itu, Gibran meluncurkan eFisheryKu untuk edukasi dan manajemen budidaya, serta eFisheryFund untuk memberi akses pembiayaan bagi petani ikan.
Pada tahun 2017, Gibran masuk dalam daftar Forbes 30 Under 30 Asia. Ia disebut sebagai wirausaha muda yang menghadirkan solusi inovatif di tengah tantangan industri. Tahun 2023, eFishery menyandang status unicorn setelah meraih pendanaan seri D senilai 200 juta dollar AS atau sekitar Rp 3 triliun.
Namun, karier Gibran runtuh setelah kasus manipulasi laporan keuangan terungkap. Penahanan dan pencopotan jabatannya menjadi langkah penting dalam upaya menjaga transparansi dan integritas bisnis di sektor teknologi pertanian.