InfoMalangRaya.com— Pemerintah melalui Kemenkominfo menyerukan perang semesta terhadap judi online (daring). Berita terbaru ini disampaikan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong.
Menurut Usman Kansong, Indonesia sudah masuk tahap darurat judi online. Perang semesta yang dimaksud Usman adalah dengan mengajak seluruh komponen bangsa memerangi judi online.
Sebab, menurutnya, pemberantasan judi online butuh kerja sama semua pihak. “Artinya seluruh komponen masyarakat, pemerintah, pendidik, pengurus sekolah. Itu harus sama-sama memerangi judi online tidak bisa hanya pemerintah saja,” katanya kepada Pro3 RRI, Sabtu (23/9/2023).
Usman menjelaskan, peran semua pihak dibutuhkan karena judi online juga menerapkan prinsip ekonomi, supply and demand (penawaran dan permintaan). Di mana, ketika banyak orang gemar berjudi online, maka aplikasi judi online semakin menjamur.
“Jadi demand artinya keinginan, niat, kemudian juga kegiatan judi ini marak di tengah masyarakat. Jika masyarakatnya tidak suka dengan judi online, otomatis supply-nya ini berangsur-angsur juga akan berkurang,” ujar Usman menjelaskan.
Menurutnya, salah satu hal yang dapat dilakukan untuk menurunkan demand terhadap judi online yaitu melalui literasi. Masyarakat harus diberi literasi terkait bahaya judi online.
“Jadi semua harus ikut dalam upaya pencegahan maupun penindakan judi online. Karena itu kita menyebutnya ini perang semesta seluruhnya harus ikut serta berperang,” ucapnya.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk jangan pernah mencoba permainan judi online. Karena, katanya, orang kecanduan judi online biasanya melakukan kesalahan lain, contohnya meminjam uang lewat pinjaman online (pinjol) ilegal.*