
Rencana Penyelenggaraan RUPSLB Bank Syariah Indonesia Tahun 2025
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (kode saham: BRIS) telah mengumumkan rencana penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan diadakan pada akhir tahun 2025. Pengumuman ini disampaikan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI), dan menjadi informasi penting bagi para pemegang saham.
Jadwal RUPSLB BRIS
RUPSLB BRIS akan diselenggarakan pada:
– Hari/Tanggal: Senin, 22 Desember 2025
– Waktu: Pukul 14.00 WIB
– Lokasi: Jakarta
Pengumuman ini juga mencakup beberapa tanggal penting yang harus dicatat oleh para pemegang saham. Berikut adalah daftar jadwal krusial:
-
Deadline Usulan Agenda (Tinggal 2 Hari):
Pemegang saham yang ingin mengusulkan agenda RUPSLB harus mengirimkan usulan tersebut kepada Direksi Perseroan paling lambat pada:
Jum’at, 21 November 2025, pukul 16.00 WIB.
Usulan harus diajukan secara tertulis sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan POJK RUPS. -
Tanggal Pencatatan Pemegang Saham (DPS):
Pemegang saham yang berhak hadir dan memberikan suara dalam RUPSLB adalah mereka yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada:
Kamis, 27 November 2025, pukul 16.15 WIB.
Cara Partisipasi dalam RUPSLB
RUPSLB akan diselenggarakan secara elektronik melalui fasilitas eASY.KSEI. Pemegang saham diimbau untuk berpartisipasi secara elektronik. Mereka dapat mulai memberikan suara (e-Proxy & e-Voting) sejak tanggal Pemanggilan RUPSLB, yang akan diumumkan pada 28 November 2025.
Perhatian Khusus
Disarankan agar para pemegang saham memperhatikan seluruh informasi yang diberikan. Jadwal dan prosedur bisa saja berubah sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan keputusan Direksi. Oleh karena itu, setiap pemegang saham diminta untuk selalu memantau pengumuman resmi dari perusahaan.
Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pemegang saham. Dengan adanya RUPSLB ini, diharapkan dapat memberikan wadah untuk mengevaluasi dan menentukan arah strategi perusahaan dalam jangka panjang.







