InfoMalangRaya.com – Denmark akan melarang anak-anak di bawah usia 15 tahun mengakses media sosial. Perdana Menteri Denmark menuduh kehadiran medsos menyebabkan kecemasan dan depreasi yang akibatnya “mencuri masa kecil anak-anak.”
“Belum pernah sebelumnya begitu banyak anak-anak dan remaja menderita kecemasan dan depresi,” kata Mette Frederiksen, PM Denmark dalam pembukaan parlemen, lansir TRT World, Kamis (09/10/2025).
Frederiksen menyebut generasi muda sekarang terpapar oleh konten yang “tidak boleh dilihat oleh anak-anak atau remaja” dan hal itu menghambat kemampuan mereka untuk membaca dan fokus.
Rancangan undang-undang yang diusulkan akan memblokir akses ke beberapa platform utama, meskipun orang tua dapat memberikan izin sejak usia 13 tahun.
Pemerintah berharap dapat menerapkan larangan tersebut paling cepat tahun depan.
Menteri Digitalisasi Caroline Stage menyebut rencana tersebut sebagai “terobosan,” mengakui Denmark “terlalu naif” dalam menyerahkan anak-anak kepada perusahaan teknologi.
Frederiksen mengutip data yang menunjukkan 60 persen anak laki-laki Denmark berusia 11 hingga 19 tahun jarang bertemu teman secara langsung, sementara 94 persen siswa kelas tujuh memiliki profil media sosial.
Daftar negara yang membatasi media sosial untuk anak-anak
Langkah Denmark ini mengikuti langkah serupa dari seluruh dunia, di mana batasan usia yang lebih ketat pada TikTok, YouTube, Facebook, Instagram, dan Snapchat bertujuan untuk melindungi anak-anak dari algoritma berbahaya.
Sebuah komite parlemen Prancis bulan lalu menyerukan larangan media sosial untuk anak-anak di bawah 15 tahun dan jam malam digital untuk remaja, dengan alasan pengaruh TikTok yang berbahaya.
Australia telah memperkenalkan undang-undang pertama di dunia yang melarang anak-anak di bawah 16 tahun mengakses media sosial. Platform termasuk TikTok, Facebook, Snapchat, Reddit, X, dan Instagram dapat menghadapi denda hingga $33 juta karena gagal memblokir akun di bawah umur.
Korea Selatan telah mengesahkan undang-undang yang melarang ponsel dan perangkat pintar selama jam sekolah, yang berlaku pada Maret 2026.
Banyak negara telah pembatasan serupa, termasuk Finlandia, Italia, Belanda, dan Tiongkok.
Turki sedang merencanakan pembatasan usia bertahap, dengan Presiden Recep Tayyip Erdogan memperingatkan bahwa kecanduan layar “menyebar seperti wabah.”
Sementara itu, platform seperti Roblox memperketat verifikasi usia dan kontrol orang tua setelah kritik atas kegagalan keamanan anak.*