Krisis Politik dan Aksi Protes Rakyat di Depan Gedung DPR
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, menyatakan bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh aliansi buruh dan mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR Jakarta Pusat harus dipahami sebagai bagian dari krisis politik yang sedang terjadi. Sebagai pengamat politik sekaligus dosen jurusan Ilmu Politik di UIN Syarif InfoMalangRaya Jakarta, Adi menilai bahwa kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif semakin berkurang.
Aksi demonstrasi yang berlangsung pada Senin (25/8/2025) menunjukkan ketidakpuasan warga terhadap kinerja DPR. Mereka menuntut perbaikan dalam pengelolaan anggaran dan transparansi serta mengkritik dominasi oligarki politik. Beberapa tuntutan utama antara lain:
- Pembatalan kenaikan gaji dan tunjangan DPR
- Transparansi penghasilan anggota DPR
- Penghentian dominasi oligarki politik
- Penolakan RKUHAP
- Penurunan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran
- Pengusutan kasus pelanggaran HAM dan korupsi
Adi Prayitno menjelaskan bahwa kritik publik terhadap anggota dewan tidak hanya berasal dari masalah gaji tetapi juga dari ketidakpuasan terhadap cara pemerintah berkomunikasi dengan rakyat. Ia menyoroti isu tunjangan sewa rumah yang mencapai Rp50 juta per bulan untuk anggota DPR, yang dinilai tidak sejalan dengan kondisi ekonomi masyarakat yang sulit.
Menurutnya, jika informasi ini disampaikan secara lebih baik sejak awal, maka akan lebih mudah dipahami oleh massa. Ia menegaskan bahwa anggota dewan bukanlah orang-orang yang kaya raya, melainkan memiliki kebutuhan hidup yang sama seperti masyarakat umum.
Tuntutan dan Struktur Pendapatan Anggota DPR
Aksi protes yang digelar dengan tema “Revolusi Rakyat Indonesia” mencerminkan kemarahan publik atas kenaikan tunjangan anggota DPR, khususnya tunjangan perumahan. Massa aksi menyuarakan sembilan tuntutan yang mencakup berbagai aspek penting, termasuk transparansi, pembubaran DPR, dan penolakan beberapa kebijakan pemerintah.
Selain itu, Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menjelaskan bahwa sejumlah tunjangan mengalami kenaikan, termasuk tunjangan beras dan bensin. Ia menyebut bahwa kenaikan tersebut mungkin disebabkan oleh naiknya harga kebutuhan pokok, meskipun ia menyampaikannya dengan nada bercanda.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, membantah kabar viral yang menyebut gaji anggota DPR naik Rp3 juta per hari. Ia menegaskan bahwa gaji pokok tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000, yakni Rp4,2 juta per bulan.
Estimasi Pendapatan Bulanan Anggota DPR
Berikut estimasi pendapatan bulanan anggota DPR RI:
Gaji Pokok:
1. Ketua DPR: Rp5.040.000
2. Wakil Ketua DPR: Rp4.620.000
3. Anggota DPR: Rp4.200.000
Tunjangan Tetap dan Melekat:
1. Tunjangan Jabatan: Rp9.700.000
2. Tunjangan Komunikasi: Rp15.554.000
3. Tunjangan Kehormatan: Rp5.580.000
4. Tunjangan Fungsi Pengawasan dan Anggaran: Rp3.750.000
5. Tunjangan Listrik dan Telepon: Rp7.700.000
6. Tunjangan PPh Pasal 21: Rp2.699.813
7. Uang Sidang: Rp2.000.000
8. Tunjangan Beras: ±Rp12.000.000 (naik dari Rp10 juta)
9. Tunjangan Bensin: ±Rp7.000.000 (naik dari Rp4–5 juta)
10. Tunjangan Rumah: Rp50.000.000 (sebagai kompensasi atas penghapusan rumah jabatan DPR)
Total estimasi pendapatan satu anggota DPR: ±Rp120.000.000 per bulan.
Tunjangan-tunjangan tersebut diatur melalui Surat Edaran Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan penyesuaian terbaru untuk periode 2024–2029.