Den Haag Kota Pertama yang Melarang Iklan Bahan Bakar Fosil

InfoMalangRaya.com– Den Haag menjadi kota pertama di Belanda dan dunia yang meloloskan undang-undang yang melarang promosi produk bahan bakar fosil dan layanan perusak iklim.
Undang-undang yang disahkan pada hari Kamis (11/9/2024) menandai berakhirnya iklan yang didanai publik dan swasta untuk bensin dan solar, pesawat terbang dan kapal pesiar di jalan-jalan kota Belanda, termasuk pada papan reklame dan halte bus. UU ini berlaku efektif awal tahun depan, lansir The Guardian.
UU yang digodok di dewan legislatif kota Den selama dua tahun sebelum disahkan ini Haag mengikat secara hukum. Larangan ini melarang produk dan layanan bahan bakar fosil dengan jejak karbon yang tinggi, tetapi tidak mencakup iklan politik oleh industri bahan bakar fosil atau iklan yang mempromosikan merek umum.
Femke Sleegers dari kelompok anti bahan bakar fosil Reclame Fossielvrij, yang ikut mengupayakan dibuatnya larangan tersebut, mengatakan upaya-upaya sebelumnya untuk mengatur iklan bahan bakar fosil di kota Den Haag telah gagal karena para operator menolak untuk mematuhinya.
“Den Haag menunjukkan keberanian yang dibutuhkan untuk mengatasi krisis iklim,” pujinya.
Thijs Bouman, seorang associate professor bidang psikologi lingkungan di Rijksuniversiteit Groningen, mengatakan iklan bahan bakar fosil merusak kebijakan iklim karena menormalkan dan mempromosikan perilaku buruk yang merusak lingkungan hidup.
Sebuah undang-undang lokal juga telah diusulkan di ibu kota Belanda.. Amsterdam dan kota tetangganya, Haarlem, sebelumnya telah memberlakukan larangan terhadap produk-produk yang berkontribusi terhadap kerusakan iklim, termasuk bahan kimia, pestisida, dan bahan kimia berbahaya lainnya, meskipun larangan itu tidak dibuatkan aturan hukumnya.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *