Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    1706381165 - Info Malang Raya

    Hanan A. Razak Ajak Kader Golkar Jaga Pancasila di HUT ke-61 Pringsewu

    20 Oktober 2025
    AA1Of4ab - Info Malang Raya

    Menteri Olahraga Afrika Selatan Doakan Nigeria Gagal ke Piala Dunia 2026, Mengapa?

    20 Oktober 2025
    Maurizio Sarri Puas Bisa Imbangi Atalanta 2 Football Italia - Info Malang Raya

    Maurizio Sarri Puas Bisa Imbangi Atalanta

    20 Oktober 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Hanan A. Razak Ajak Kader Golkar Jaga Pancasila di HUT ke-61 Pringsewu
    • Menteri Olahraga Afrika Selatan Doakan Nigeria Gagal ke Piala Dunia 2026, Mengapa?
    • Maurizio Sarri Puas Bisa Imbangi Atalanta
    • KPK Soroti Pencabutan Izin Tambang Nikel di Raja Ampat, Pemerintah Dianggap Tidak Serius
    • Jawa Timur Pimpin Partisipasi Pilkada 2024
    • Kadis Investasi “Gugah Kesadaran” Wali Kota Bandar Lampung Soal Izin
    • Ketua TP PKK Labuhan Deli dan Pembina Posyandu Kecamatan Dilantik Resmi
    • Gaji Pensiunan PNS 2025 untuk Janda/Duda yang Masih Bekerja: Peluang Ini Milik Anda!
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - JAWA TIMUR - Denda Triliunan Rupiah dan Reformasi Kemitraan UMKM
    JAWA TIMUR

    Denda Triliunan Rupiah dan Reformasi Kemitraan UMKM

    By admin21 Juli 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    IMG 20250721 WA0007 - Info Malang Raya

    Surabaya (IMR) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menutup paruh pertama tahun 2025 dengan catatan kinerja yang impresif, menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam menjaga iklim usaha yang sehat dan kompetitif.

    KPPU tak henti mengingatkan bahwa target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen hanya bisa diraih jika indeks persaingan usaha terus ditingkatkan signifikan, dari 4,95 tahun lalu menuju 6,33 sebagai tolok ukur baru.

    Laporan semester I KPPU tahun ini menunjukkan capaian mencolok di berbagai lini, mulai dari penegakan hukum persaingan, pengawasan merger dan akuisisi, advokasi kebijakan, hingga perlindungan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Namun, tantangan besar masih membayangi, dari konsolidasi konglomerasi digital hingga keterbatasan fiskal yang makin menekan.

    KPPU ‘Gebuk’ Monopoli Google, Bidik Kartel Pinjaman Online

    Penegakan hukum masih menjadi etalase utama kinerja KPPU. Hingga akhir Juni 2025, KPPU telah menjatuhkan 6 putusan dan 1 penetapan, dengan total denda mencapai lebih dari Rp 220 miliar. Salah satu putusan paling menyita perhatian publik adalah perkara dugaan praktik monopoli dan penyalahgunaan posisi dominan melalui sistem pembayaran Google Play Store yang berujung pada denda sebesar Rp202,5 miliar angka tertinggi di periode ini.

    Selain itu, dugaan persekongkolan tender proyek PDAM di Lombok Utara dijatuhi denda Rp12 miliar. Berbagai sikap ini menegaskan ketegasan KPPU dalam mengawal praktik bisnis yang transparan.

    Saat ini, 9 perkara tengah dalam proses persidangan majelis dan 2 perkara menunggu dimulainya persidangan, termasuk perkara besar dugaan kartel suku bunga pada industri pinjaman online. Kasus yang melibatkan 97 platform fintech dengan nilai pasar mencapai Rp1.650 triliun ini dipandang sebagai ujian serius terhadap kemampuan KPPU dalam merespons disrupsi ekonomi digital. Sidang perdana kasus ini dijadwalkan berlangsung pada pekan kedua Agustus mendatang.

    Kawali Merger Tokopedia-TikTok, Kucurkan Saran Kebijakan

    Dari sisi pengawasan merger dan akuisisi, KPPU menerima 63 notifikasi transaksi senilai total Rp244,05 triliun sepanjang semester ini. Sektor transportasi-logistik, energi, teknologi, dan keuangan menjadi wilayah dominan aktivitas merger, mencerminkan arah konsolidasi pasar yang makin intensif. Salah satu penilaian merger dan akuisisi paling menonjol adalah akuisisi Tokopedia oleh TikTok Nusantara, yang mendapat persetujuan bersyarat dari KPPU pada 17 Juni lalu setelah pihak TikTok menyetujui seluruh syarat atau remedial yang diajukan KPPU.

    Advokasi kebijakan tetap menjadi bagian penting dari peran kelembagaan KPPU. Selama semester ini, 3 saran dan pertimbangan telah dirumuskan, antara lain terkait rencana Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) untuk benang filamen, dan pengawasan layanan internet dalam katalog elektronik pemerintah.

    KPPU terus aktif mendorong penggunaan Daftar Periksa Kebijakan Persaingan dalam proses penyusunan dan revisi kebijakan Pemerintah, serta kepatuhan pelaku usaha melalui program kepatuhan. Hingga saat ini, tercatat ada 59 program kepatuhan yang didaftarkan, 21 di antaranya telah memperoleh penetapan dari KPPU.

    Lindungi UMKM, Hadapi Pangkas Anggaran yang Menghantui

    Dalam upaya mendorong ekosistem usaha yang inklusif, perlindungan terhadap UMKM melalui fungsi pengawasan kemitraan juga menjadi sorotan. Sepuluh laporan kemitraan telah diselidiki KPPU, mayoritas berasal dari sektor perkebunan sawit dan layanan transportasi daring. Semester ini, di Sumatera Selatan dan Kalimantan Tengah, KPPU berhasil memfasilitasi perbaikan tata kelola kebun plasma sawit yang memberi dampak langsung bagi kesejahteraan lebih dari 1.600 petani mitra.

    Dari sisi kontribusi fiskal, pada semester ini KPPU mencatat realisasi pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari denda yang telah berkekuatan hukum tetap mencapai Rp22,8 miliar, atau Rp825,34 miliar sejak lembaga ini berdiri tahun 2000, dengan tingkat penagihan sebesar 75,6 persen. Meski begitu, 114 putusan senilai Rp265,49 miliar masih belum tereksekusi, menjadi pekerjaan rumah penting dalam mengefektifkan putusan hukum yang telah berkekuatan tetap.

    Ironisnya, di tengah beban kerja yang terus meningkat, pagu anggaran KPPU untuk tahun 2026 justru kembali dipotong sebesar 35,18 persen. Ini menjadi tahun ketiga berturut-turut pemangkasan anggaran terjadi, bahkan tidak terdapat alokasi anggaran untuk kegiatan advokasi dan penegakan hukum.

    Kondisi ini tidak hanya mengancam efektivitas program pengawasan dan penegakan hukum, tetapi juga memperlemah posisi strategis KPPU di tengah tekanan pasar yang makin kompleks, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi digital dan struktur pasar yang terkonsentrasi.

    Tantangan ke depan bukanlah ringan. Dugaan praktik predatory pricing pada tekstil impor melalui platform e-commerce, potensi dominasi jaringan midstream LPG, hingga konsolidasi perbankan lokal (BPR-BPRS) menjadi fokus penelitian baru yang sedang dipetakan.

    Sementara itu, dua survei indeks mulai digarap tahun ini, yakni survei nasional Indeks Persaingan Usaha yang tahun ini dirancang lebih komprehensif karena mencakup seluruh provinsi termasuk lima Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua, serta indeks baru terkait kemitraan UMKM.

    Dengan lanskap pasar yang semakin terdisrupsi, KPPU menghadapi tantangan besar antara memperkuat kapasitas kelembagaan dan menjaga independensi dalam menghadapi tekanan politik dan ekonomi.

    Jika Indonesia serius menargetkan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan sebesar 8 persen, maka penguatan tata kelola persaingan usaha tidak bisa ditawar lagi. Tanpa kehadiran otoritas yang kuat, inklusif, dan dibiayai secara layak, risiko dominasi pasar oleh segelintir aktor besar bukan hanya akan mengancam UMKM, tetapi juga menghambat pemerataan hasil pembangunan itu sendiri.[rea]

    Jumlah Pembaca: 51

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    Gandrung.webp - Info Malang Raya

    Puluhan Seniman Tari Kumpul di Tulungagung Belajar Gadrung Marsan

    20 Oktober 2025
    IMG 20251020 002456 889 11zon e1760895385321.webp - Info Malang Raya

    Manchester United Kalahkan Liverpool 2-1, Runtuhkan Magis 10 Musim Anfield

    20 Oktober 2025
    IMG 20251019 WA0020.webp - Info Malang Raya

    Momentum Sinergi Pemerintah dan Ormas Islam

    19 Oktober 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20254
    IMG 20241030 WA0003 - Info Malang Raya

    Asmara Terlarang Berujung Maut di Homestay: Istri Kepergok Suami Bersama Pria Lain

    30 Oktober 202423
    info malang raya - Info Malang Raya

    Skandal Korupsi Rel Kereta Api: Pejabat BPK Terlibat Suap Manipulasi Audit Proyek Jalur Kereta”

    16 November 20243
    info malang raya 1 - Info Malang Raya

    Hisap Kelamin Pacar Pria di Mobil Berujung Menabrak Orang

    18 November 202451
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.