Denmark Larang Ponsel di Sekolah

InfoMalangRaya.com– Denmark memberlakukan larangan penggunaan ponsel di sekolah dan klub atau perkumpulan usai jam sekolah.

Pemerintah mengatakan akan mengamandemen peraturan yang ada guna memaksa semua folkeskole – sekolah dari tingkat dasar sampai menengah – bebas dari ponsel. Artinya, semua anak berusia 7 tahun sampai 17 tahun dilarang oleh UU membawa ponsel ke sekolah.

Pengumuman ini sangat berbeda dengan sikap pemerintah sebelumnya yang menolak pemberlakuan undang-undang semacam itu.

Perdana Menteri Mette Frederiksen pada 2023 membentuk sebuah komisi guna mencari tahu penyebab ketidakpuasan di kalangan anak-anak dan remaja.

Hasil penyelidikan yang dilaporkan hari Selasa (25/2/2025) dalam paparannya memperingatkan dampak buruk tentang penggunaan gawai digital yang meluas di kalangan anak-anak dan remaja.

Laporan itu merekomendasikan supaya diupayakan keseimbangan antara kehidupan digital dan kehidupan nyata generasi muda.Di antara 35 rekomendasi yang disodorkan adalah perlunya legislasi tentang pelarangan penggunaan ponsel di sekolah dan klub usai jam sekolah, lansir The Guardian.

Menteri Urusan Anak dan Pendidikan Mattias Tesfaye mengatakan kepada Politiken bahwa sekolah harus dikembalikan sebagai ruang atau tempat untuk belajar dan sekolah bukan “kelanjutan dari kamar tidur remaja”.

Laporan komisi mendapati bahwa 94 persen anak muda memiliki akun media sosial sebelum usia mereka menginjak 13 tahun – meskipun ada batas usia minimum kepemilikan akun media sosial.

Komisi itu juga menemukan bahwa anak berusia 9 sampai 14 tahun di Denmark rata-rata dalam sehari menghabiskan waktu 3 jam untuk mengakses TikTok dan YouTube.

Pelarangan ini muncul sementara pemerintah sejumlah negara Eropa berusaha memperketat peraturan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *