Infomalangraya – BATU – Penataan parkir di Pasar Induk Kota Batu di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Temas, Kecamatan Batu harus dipikirkan mulai sekarang. Hal tersebut untuk menghindari munculnya persoalan parkir yang sering membawa keruwetan. Selain itu, penataan parkir bertujuan untuk memaksimalkan pendapatan daerah. Penataan meliputi area, petugas dan sistem pengelolaan parkir.
Ketua Komisi C DPRD Kota Batu Khamim Tohari mengatakan, dengan kawasan Pasar Induk Kota Batu yang sebesar ini urusan parkir harus benar-benar tertata dengan maksimal. “Kami berharap jangan sampai parkir pasar ruwet dan menimbulkan banyak masalah. Untuk itu, tata kelola perparkiran harus dikelola dengan profesional,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Batu Eko Suhartono menuturkan, memang sudah ada rencana untuk mengelola parkir pasar dengan baik. “Kami pun tidak ingin potensi parkir pasar hilang. Yang perlu menjadi catatan adalah pedagang keluar-masuk pasar tidak bisa disamakan seperti pembeli. Memang harus ada regulasinya,” jelas Eko.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu Batu Imam Suryono mengatakan, sementara ini belum ada pembicaraan lebih lanjut terkait penataan parkir Pasar Induk akan dikelola seperti apa.
“Kalau kami ngikut saja. Kalau memang retribusi parkir dikelola Diskoperindag ya tidak apa-apa,” tandasnya. (ifa/lid).