Sampang (IMR) – Di balik slogan “Sampang Hebat Bermartabat Plus”, Kabupaten Sampang ternyata masih bergulat dengan persoalan serius terkait penyalahgunaan narkoba. Wilayah ini bahkan dikategorikan sebagai zona hitam dalam konteks peredaran dan penggunaan narkotika di Pulau Madura.
Salah satu kecamatan di wilayah pantura, yakni Kecamatan Sokobanah, diduga menjadi pusat peredaran narkoba paling masif di Sampang.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Fadilah Hilmi, mengungkapkan bahwa selama hampir satu tahun menjabat, ia menyaksikan langsung betapa masifnya peredaran narkoba di wilayah kerjanya, khususnya di daerah pantura.
“Selama saya menjabat, realitanya memang demikian. Kecamatan Sokobanah tercatat paling banyak kasus narkoba yang ditangani,” kata Fadilah Hilmi.
Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dalam menghadapi persoalan tersebut. Pihak Kejaksaan berkomitmen untuk terus memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.
“Sesuai komitmen kami, Sampang harus bersih dari narkoba,” imbuhnya.
Terpisah, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi turut menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut. Ia berharap agar Sampang bisa segera terbebas dari bayang-bayang narkotika, baik dari sisi pengguna maupun pengedarnya.
“Edukasi dan pendekatan sosial sangat penting agar kita bisa menyadarkan para pelaku serta mencegah generasi muda terjerumus ke narkoba,” tandasnya. [sar/ian]