InfoMalangRaya.com– Jepang, negara yang secara demografis sedang mengalami penuaan, rupanya juga memiliki angka perceraian yang tinggi di kalangan pasangan yang sudah 20 tahun menikah.
Statistik tahun 2022 menunjukkan 38.991 pasangan, atau 23,5 persen, bercerai setelah setidaknya dua puluh tahun menikah. Angka ini merupakan yang tertinggi sejak pencatatan dimulai pada tahun 1947, lansir Asahi Shimbun Rabu (13/8/2024).
Angka di kategori ini tetap tinggi di sekitar 40.000 kurun dua dekade terakhir meskipun angka perceraian secara keseluruhan menunjukkan tren menurun.
“Disebabkan harapan hidup rata-rata meningkat secara signifikan pada periode pascaperang (PD II), pasangan menghabiskan waktu lebih lama bersama setelah anak-anak mereka mandiri,” kata Atsuko Okano, seorang konselor perceraian dan presiden Nikkaren, sebuah organisasi nonprofit yang menawarkan jasa konsultasi seputar masalah keluarga.
“Kondisi itu dapat semakin memperjelas perbedaan dan ketegangan yang ada di antara mereka, sehingga membuat pasangan tidak mungkin untuk tetap bersama dan mendorong mereka untuk mencari awal yang baru,” papar Okano.
Total tercatat 179.099 pasangan bercerai pada 2022, penurunan cukup banyak sekitar 40 persen dari puncaknya 289.836 pada tahun 2002.
Kelompok terbesar dari pasangan yang bercerai pada 2022 – sebanyak 52.606 pasangan, atau lebih dari 30 persen dari total kasus perceraian– memutuskan berpisah setelah lima tahun menikah.
Pada tahun 2022 sebanyak 16.404 pasangan berpisah setelah 20-24 tahun menikah; sebanyak 10.829 pasangan bercerai setelah 25-29 tahun menikah; sebanyak 5.192 pasangan memilih mengakhiri pernikahan setelah 30-34 tahun bersama; dan sebanyak 6.566 pasangan mengakhiri pernikahan setelah 35 tahun atau lebih.
Penurunan jumlah dan proporsi hubungan perkawinan jangka pendek di kalangan masyarakat Jepang kemungkinan disebabkan oleh penurunan angka perkawinan secara keseluruhan.*