InfoMalangRaya.com– Angka perceraian yang tercatat di Malaysia melonjak pada tahun 2022 terutama di kalangan usia muda, sementara angka pernikahan yang tercatat menurun, menurut data Departemen Statistik Malaysia.
Hari Kamis (23/11/2023) lewat X badan statistik itu mengatakan perceraian yang tercatat pada tahun 2022 mencapai 62.890 atau naik 43,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pada periode yang sama, pernikahan yang tercatat mengalami penurunan 0,5 persen menjadi 214.824.
Dilansir Malay Mail, Kepala DSM Datuk Seri Mohd Uzir Mahidin mengatakan penurunan terbanyak 4,1 persen terjadi pada pernikahan secara Islam, yang pada tahun 2022 tercatat 168.726, bandingkan angka itu dengan data tahun 2021 yang mencapai 176.002.
Perceraian tertinggi terjadi di daerah Putrajaya, di mana pernikahan secara Islam menurun jumlahnya sebanyak 19,6 persen, diikuti kemudian oleh daerah Perak (-12,8 persen), and Terengganu (-11,3 persen).
Pada saat yang sama, pernikahan selain menurut tata cara Islam naik 15,3 persen menjadi 46.098 pada tahun 2022.
Negara bagian yang mencatat kenaikan tertinggi pernikahan selain secara Islam adalah Terengganu (40,2 persen), Johor (26,6 persen) dan Negeri Sembilan (21,1 persen).
Menurut data resmi tahun 2022, usia mempelai pria tertua adalah 92 tahun dan usia mempelai wanita tertua adalah 86 tahun.
Sebanyak 2,9 persen laki-laki berusia 65 tahun ke atas menikahi perempuan berusia 24 tahun ke bawah, sementara perempuan berusia 65 tahun ke atas sebesar 3,5 persen menikahi laki-laki berusia 24 tahun ke bawah.
Di tingkat distrik, Petaling di Selangor mencatat pernikahan terbanyak (8.602), disusul Johor Baru (7.770), dan Ulu Langat di Selangor (6.347).
“Jumlah perceraian meningkat 43,1 persen dari 43.936 pada tahun 2021 menjadi 62.890 pada tahun 2022. Jumlah perceraian umat Islam tercatat meningkat sebesar 45,8 persen pada tahun 2022 (46.138) dibandingkan tahun 2021 (31.650).
Tiga negara bagian yang mencatat peningkatan perceraian umat Islam tertinggi adalah Kedah (113,6 persen), Sabah (94,5 persen) dan Perlis (83,5 persen).
Di kalangan non-Muslim, terdapat peningkatan perceraian sebesar 36,4 persen, meningkat dari 12.286 pada tahun 2021 menjadi 16.752 pada tahun 2022.
Kelompok usia yang paling banyak mengalami perceraian adalah usia 35-39 tahun untuk laki-laki dan usia 30-34 tahun untuk perempuan.*
Di Malaysia Angka Perceraian Melonjak Pernikahan Menurun
