InfoMalangRaya.com – Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah memfinalisasi lima isu besar yang akan dibahas dalam Munas MUI ke-11 yang berlangsung pada 20-23 November 2025. Lima tema itu disaring dari 43 persoalan yang diajukan baik oleh masyarakat maupun pemerintah.
“Dari 43 permasalahan itu kemudian disaring, didiskusikan, dan difinalisasi menjadi lima masalah yang akan dibahas,”ujar Kiai Niam kepada InfoMalangRaya.com di pembukaan, Munas MUI ke-11 yang berlangsung di Mercure Convention Center Ancol, Kamis (20/11/2025).
Isu pertama yang menjadi sorotan adalah status dan penanganan rekening dormant. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan informasi PPATK, terdapat kurang lebih Rp 190 triliun dana dalam rekening dormant yang berpotensi disalahgunakan. “Makanya MUI menetapkan fatwa keagamaan terkait dengan status rekening dormant itu secara syar’i dan juga pemanfaatannya,” tegasnya.
Tema kedua menyangkut pengelolaan sampah untuk kemaslahatan, mengingat persoalan sampah memiliki dampak langsung terhadap lingkungan. “Sampah harus dikelola secara baik agar tidak menimbulkan masalah lingkungan, masalah pencemaran, dan lain sebagainya,” jelasnya.
Isu ketiga berkaitan dengan kebijakan pajak dan prinsip keadilan. Pajak, kata Niam, merupakan bagian dari kontrak sosial antara negara dan masyarakat yang harus benar-benar ditujukan bagi kesejahteraan publik. “Jangan sampai zakat dikenakan kepada orang yang pada hakikatnya dia membutuhkan untuk dibantu, tetapi justru dikenai pajak,” katanya. Ia juga mengingatkan agar pengelolaan pajak tidak menyimpang dari tujuan dasarnya.
Selanjutnya, tema keempat menyangkut kedudukan klaim asuransi jiwa syariah, khususnya terkait status kepemilikan dalam hubungan dengan tirkah atau warisan.
Adapun isu terakhir adalah penanganan dana uang elektronik yang hilang atau rusak, sehingga tidak dapat lagi dimanfaatkan oleh pemilik meski nilainya masih tersimpan di penerbit. “Jadi lima hal itu yang akan dibahas ya,” tutup Kiai Asrorun Niam Sholeh.* Azim Arrasyid







