InfoMalangRaya.com—Masih ingat Rara Istiati Wulandari alias Rara ‘pawang hujan’ yang pernah viral saat dihadirkan Panitia penyelenggara MotoGP Indonesia 2022 di Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), untuk meredakan hukan lengkap dengan sesajen yang dibawanya. Meski dibayar ratusan juta, sirkuit Mandalika tetap diguyur hujan lebat bahkan disertai sambaran petir.
Yang menarik, wanita ini menjadi sorotan karena nampaknya dihadirkan kembali di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT. Sebagaimana diberitakan koran lokal NTT, kedatangan dukun Rara untuk melakukan ritual Pawang Hujan menjelang berlangsungnya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN Summit ke-42 Tahun 2023.
Dikutip tribunnews.com, Rara Istiati Wulandari, kembali dipercaya ‘mengamankan’ Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN Summit ke-42 Tahun 2023, Selasa (9/5/2023). Sebagaimana diketahui, ASEAN Summit ke-42 ini diadakan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Labuan Bajo dan dijadwalkan berlangsung pada 9 hingga 11 Mei 2023.
Di Pelabuhan Marina, Rara sempat melakukan ritual. Saat itu, cuaca di kawasan pelabuhan tersebut sedang hujan rintik-rintik. Ia terlihat mengelilingi kawasan itu dengan menjalankan ritual.
Saat wartawan hendak mengambil video, foto dan live, Rara sempat tidak mau karena masih menjalankan ritual. Bahkan, sejumlah petugas dan panitia juga melarang awak media untuk mewawancara Rara lantaran masih melakukan ritual.
Karena menurut mereka, jika langsung difoto atau direkam dalam video, maka ritual pawang hujan tidak berhasil, kutip Tribun. Usai melakukan ritual, terlihat area kawasan pelabuhan kembali cerah, hujan rintik perlahan berhenti, meskipun di sekitarnya masih terlihat mendung.
Sementara itu, Rara juga melaporkan semua kegiatanya di akun Instragramnya. “Menghaturkan terimakasih buat smua tim pengawalan keamanan gabungan PM, Polisi, Paspampres, sekurity dibawah langit Ayana baik hari ini maupun semalam ya tgl 11 Mei 2023 gala dinner jam 21 WITA, “ tulis Rara dalam akun Instagramnya @rarapawang_cahayatarot sambal memamerkan ID (tanda) akses di acara KTT.
Tak lupa ia juga memamerkan sedang berfoto bersama tim keamanan yang menjaga berlangsungnya acara KKT tersebut. “Saat badan sudah lelah pengen stop jadi pawang cuaca sudah netes tapi ada banyak chat dan sempat komunikasi Tlp tim pengamanan agar bisa kembali semangat kuat kembali doakan cuaca dibawah langit labuan bajo terutama areal pelataran dan ayana fokus bersama patwal lintas agama budaya aman happy cuaca cerah ceria muncul bintang,” katanya.
“🙏🏻🤲❤️🇮🇩 atas izinNya terkabul. Terimakasih sudah kirim support buat pembesar boster energy doa spiritual & energy Frequency vibrasi happy reminder agar kita smua sukses bersama melayani di bawah langit labuan bajo,” tulisnya yang mengklaim usahanya terkabut.
“Terimakasih kinerja tim asisten pawang pak haji lalu, bu Merry, pak abi. Terimakasih buat kinerja tim EO Quindo, EQ mas Derry Pacto dan smua pekerja EO ya, atas izin Nya smua giat acara bisa berlangsung sesuai rounddown,” tambah dia.
Sebagaimana diketahui, Rara Istiati Wulandari lahir pada 22 Oktober 1983 di Jayapura. Wanita berusia 40 tahun ini diketahui bekerja di bawah naungan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).
ITDC adalah perusahaan naungan BUMN yang bergerak di bidang pengelolaan kawasan pariwisata. Nama Rara mulai dikenal saat didatangkan di gelaran MotoGP Mandalika, Nusa Tenggara Barat pada Maret 2022 lalu dan sempat viral.
Rara ditunjuk atas rekomendasi Menteri BUMN Erick Thohir, tulis laman Tribun.
Melanggar Syariat
Sebelum ini, dalam salah satu video yang diunggah di akun Youtube Al-Bahjah TV pada 16 Desember 2017, pendakwah, Buya Yahya Zainul Ma’arif menjawab pertanyaan tentang hukum pawang hujan. Menurutnya, berusaha menahan hujan dengan bantuan pawang merupakan perbuatan haram.
“Haram. Tidak boleh. Pawang itu dukun kan, pakai komat kamit usir mendung. Tidak dibenarkan. Kalau urusan dukun, Nabi (Muhammad) tidak akan ridha,” jelas Buya Yahya dalam video tersebut, dikutip oleh InfoMalangRaya.com.
Menurut alumni Al-Afghaf, Tarim apa yang dilakukan pawang hujan seringkali melanggar syariat. Sebab, dalam Islam tidak diperbolehkan melakukan ritual penyembahan kepada selain Allah SWT. Apalagi, jika dalam praktiknya Sang Pawang meminta bantuan makhluk semacam jin.*