InfoMalangRaya – Mantan Wali Kota Malang periode 2013-2018 Mochammad Anton (MA) dipanggil oleh pihak kepolisian. Dalam hal ini, pemanggilannya oleh Polresta Malang Kota tersebut disinyalir karena dugaan keterlibatannya dalam perkara pemanfaatan barang milik daerah berupa lahan yang dimanfaatkan untuk tempat penampungan akhir (TPA) Supiturang. Pasalnya, informasi didapat JatimTIMES, selain MA, juga ada dua orang lain yang turut dipanggil oleh Polresta Malang Kota. Dua orang ini merupakan mantan Sekda Kota Malang, yakni Cipto Wiyono dan Wasto. Keduanya dipanggil berkaitan dengan penanganan dugaan kasus tindak pidana korupsi yang tengah berada di meja Unit IV Pidsus Satreskrim Polresta Malang Kota. Baca Juga : Bakar Sampah Diduga Picu Kebakaran 1 Hektare Lahan Bambu di Karangploso, Sebabkan Kemacetan Kabar dipanggilnya pria yang akrab disapa Abah Anton tersebut dibenarkan oleh Tim Hukum Pemenangan pasangan calon (paslon) Abah Anton-Dimyati Ayatullah (Abadi), Wiwid Tuhu Prasetyanto. Namun dirinya memberikan koreksi bahwa hal itu bukan pemanggilan, melainkan sebuah undangan klarifikasi. “Dalam konteks memenuhi undangan, dan bukan panggilan projustitia. Secara hukum istilah panggilan dengan permintaan informasi itu berbeda, jadi jangan disama tafsirkan,” ujar Wiwid. Wiwid mengaku bahwa dirinya tidak begitu jelas mengenai perihal undangan permintaan klarifikasi bagi Abah Anton tersebut. Hanya saja saat hadir ke Polresta Malang Kota, dirinya menyampaikan bahwa saat ini Abah Anton merupakan salah satu kontestan Pilkada Kota Malang. Dimana menurutnya, berdasarkan Peraturan yang diterbitkan oleh Kapolri, proses hukum terkait pengungkapan kasus tindak pidana yang melibatkan peserta Pemilu, hendaknya ditunda. Hal tersebut dijelaskan pada Surat Telegam (ST) dengan nomor: ST/1160/V/RES.1.24.2023.”Pokoknya segala hal terkait penanganan perkara hukum yg dianggap ada hubungannya dengan Abah Anton baik sebagai saksi maupun sekedar informasi, dapat ditunda sampai dengan masa pilkada selesai,” jelas Wiwid. Harapannya, agar perkara hukum tidak menjadi bahan kampanye yang tidak baik. Atau lebih-lebih digunakan sebagai bahan isu negatif atau bahkan black campaign. Tujuannya, agar saat masa kampanye berlangsung pada penyelenggaran Pilkada Kota Malang dapat berjalan kondusif. “Kami berharap dapat tercipta situasi yg kondusif dengan semua kontestan maupun semua pihak akan berlaku fair dan tidak saling menjatuhkan. Tapi lebih memilih berlomba meraih hati rakyat dengan program yang kiranya akan memperbaiki kota malang di masa mendatang,” tutur Wiwid. Baca Juga : Tim Kampanye Paslon SAE Kritik KPU Blitar, Pertanyakan Program Resmi Paslon 1 Sebagai informasi, berdasarkan putusan nomor: 67/Pid.sus-TPK/2019/PN.Sby, nama Mochammad Anton memang turut disebut dalam 3 kegiatan yang diperkarakan dan menyeret nama mantan Sekda Kota Malang Cipto Wiyono. Salah satunya adalah pada perkara Permohonan Persetujuan Pelaksanaan Proses Investasi Pembangunan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah Pemkot Malang berupa tanah yang difungsikan sebagai TPA berlokasi di Supiturang. Dalam putusan tersebut dijelaskan, Mochammad Anton menerima laporan dari Cipto Wiyono seusai menyerahkan uang sebesar Rp 300 juta kepada Arif Wicaksono, yang saat itu sebagai Ketua DPRD Kota Malang. Dijelaskan bahwa uang tersebut berasal dari pengusaha bernama Daniel yang disebut akan mengelola sampah di TPA Supiturang. Hal itu dapat terjadi lantaran disebut bahwa Arif Wicaksono meminta kepada Cipto Wiyono, agar Permohonan Persetujuan Pelaksanaan Proses Investasi Pembangunan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah Pemkot Malang berupa tanah yang difungsikan sebagai TPA berlokasi di Supiturang dapat berjalan lancar. Permintaan dari Arif Wicaksono itu pun lantas diteruskan kepada Wasto, yang saat itu di tahun 2015 bertindak sebagai Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Malang. Wasto pun lantas mengenalkan Cipto Wiyono kepada Daniel. Yang dilanjutkan oleh Cipto Wiyono menyampaikan kepada Daniel terkait permintaan Arif Wicaksono.Kemudian pada tanggal 13 Juli tahun 2015, Daniel menyerahkan uang kepada Cipto Wiyono. Yang kemudian diteruskan kepada Arif Wicaksono. Usai menyerahkan uang itulah, Cipto Wiyono melaporkan ke Mochammad Anton yang masih menjabat sebagai Wali Kota Malang.
Diduga Dosa Korupsinya Belum Tuntas, Mantan Wali Kota Malang Dipanggil Polisi
You Might Also Like
Wartawan tanya kelanjutan kasus Tragedi Kanjuruhan yang tewaskan 135 orang, Jokowi malah cengengesan
[PORTAL-ISLAM.ID] Perkembangan Kasus Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang menjadi salah satu pertanyaan yang diajukan oleh awak media ketika Presiden Jokowi Widodo menggelar konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (7/2/2023).
Tapi tanggapan Presiden Jokowi malah cuma cengengesan ketawa.
"Soal Kanjuruhan Pak. Ini setelah TGIPF menyerahkan laporan ke Bapak ini belum ada pernyataan lagi dari Bapak dan perkembangan kasusnya juga belum ada tersangka baru dari master mind dari kasus ini. Bagaimana tanggapan Bapak?" tanya wartawan yang hadir di konferensi pers tersebut, dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Kabinet RI.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Presiden Jokowi lantas memberikan jawaban singkat.
"Saya jawab di lain waktu, hehe..." kata Presiden Jokowi sambil berdiri dari duduknya dan tertawa, lalu meninggalkan tempat konferensi pers.
Dalam video tersebut, Jokowi didampingi oleh beberapa pejabat pemerintahan, mulai dari Menko Polhukam Mahfud MD, Ketua KPK Firli Bahuri, Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Lantas Jokowi nampaknya enggan menanggapi soal pertanyaan itu. “Saya jawab di lain waktu. Hehe. Terima kasih,” jawab Jokowi sambil tertawa dan meninggalkan tempat konferensi pers.
Video potongan itu pun diunggah ulang oleh netizen dan menuai komentar dari warganet.
“Kok pake “hehe…. ” Ya ? Ini perasaan kasusnya serius lho pak, ada korban 100 nyawa lebih yang meninggal pak,” @wahyu_why***
“NYAWA 135+ MASIH BISA YAAA KETAWAA, GUYON SIH TAPI JUGAG BUKAAN SOAL NYAWAA DAN KEADILAAN DUNK…
1 Oktober 2022 - 1 Oktober 2024
1 tahun tragedi Kanjuruhan
Al Fatihah untuk para korban:
1. Muchamad Arifin
2. Moch Hashfi Al Wafi
3. Roni Setyawan Rizki Ramadan
4. Anggraeni Dwi Kurniasari
5. Viky Rohibala
6. Iwan Junaedi
7. Faiqotul Hikmah
8. Fillah Aziz Firmansyah
9. Elisabeth Agustin
10. Moh Rizki Darmawan
11. Gilang Surya Ramadani
12. Anik Hariani
13. Setyohadi Kurniawan
14. Hutriadi Hermanto
15. Ahmad Wahyudi
16. Jefri Ichlasul Amal
17. Ahmad Dani Safarudin
18. Moch. Tegar Ardian
19. Arnol
20. Moch. Adib Husni
21. Muhammad Noval
22. Eko Viki Sulistyo
23. Hadiyatus Tsaniyah
24. Muhammad Ubaidillah
25. Alfinia Maharani Putri
26. Muhammad Teguh Wahyudi
27. Moh Bintang Pratama
28. Gebi Asta Putri Purwoko
29. Natasya Debi Ramadhani
30. Evi Nur Rosidah
31. Naila Debi Anggraini
32. Hendrik Gunawan
33. Radina Astrida Lutfitasar
34. Muhammad Hafizh Aprilianto
35. Audi Nesia Alfiari
36. Shifwa Dinar Artamevia
37. Bregi Andri Kusuma Anggi
38. Agus Riansyahpratama Putra
39. Gabriel Fernanda Yuda
40. Ratna Indriyani
41. Firman Nur Abidin
42. Muhamad Rizal Ilhamin
43. Gebby Setyawardana
44. Moh. Irsyad Al Juned
45. Citra Ayu Amelia
46. Salsa Yonas Octavia
47. Yohanes Revano Prasetyo
48. Munifa Latiful Iksan
49. Wildan Ramadani
50. Abian Hasyi Rifki
51. Andika Bayu Pradana
52. Afrilila Tri Putra
53. Revanya Salwa Syahral
54. Fajar Yoyok
55. Andik Purwanto
56. Syahrulloh
57. Indhi Rahma Putri
58. Muh. Virdy Prayoga
59. Klarista Disca Saputri
60. Herlangga Aditama
61. Lutvia Damayanti
62. Mochamad Ali Muhtar
63. Nafisatul Mukhoyaroh
64. El Vidually
65. Sandi Sanjaya
66. Muhammad Mustofa
67. M. Rian Fauzi
68. Kaka Widad Samdya Adabi
69. Hadinata
70. Angger Aditya Permana
71. Linda Setya Restu Ningrat
72. Lamhadi Irawan
73. Wahyu Nur Utomo
74. Ach Nur Cahyo
75. Achmad Husen Rahmadani
76. Riyo Edit Setyawan
77. M. Ari Maulani
78. Rudi Hariyanto
79. Pratiwi
80. Septian Ragil Syahputra
81. Muhammad Khoirul Huda
83. Yunia
83. Dafa Yunanto
84. Putri Lestari
85. Hindun Diana
86. Muhammad Nizamudin
87. Yanuar Dwi Bramantyo
88. Muhamad Hendra Wahyu Zaenal Arifin
89. Faiz Al Fikri
90. Muh. Akbar Raihan Firdaus
91. Mochammad Rifky Aditya A
92. Handika Rizky Triono
93. Ria Amalia Putri
94. Abdan Ageng Fauzan
95. M. Farel Aljanadi
96. Moh Kindi Arrumi
97. Devi Ratnasari
98. Much Yulianton
99. Najwa Zalfa Abdillah
100. Angga Frasdiansyah
101. Muh. Febriansyah
102. Noval Setyo Budi
103. Aditya Dimas Pratama
104. Daffa Fakhrudin Wijaya
105. Riyan
106. Muh. Mungizul InfoMalangRaya
107. Aura Maulida Fitria Aisya
108. Mayang Agustin
109. Eka Putri Mei Wulandari
110. Rizky Dwi
111. Rizky Wahyudi
112. Ahmad Fajar Khoiron
113. Ibnu Muhammad Rafi
114. Yulio Dini Prastiawan
115. Hildan Agit Agista
116. Bahrul Ulum
117. Muhammad Heikal
118. M. Nailul Author
119. Kusaini
120. Jovan Farellino Yuseifa Pratama Putra
121. Riyang Ambarwati
122. Hafiska Dwi Aninditya
123. Muhammad Ilham Sabilillah
124. Vera Puspita Ayu
125. Nova Setyarahayu
126. Muhammad Haikal Maulana
127. M. Andre Ramadhan
128. Mita Maulidya
129. Anggara Putra Pratama
130. Astrid Nafisa Putri Subagio
131. Hermawan Effendi
132.Hellen Prisela
133. Andi Setiawan
134. Reyvano Dwi Afriansyah
135. Farza Dwi Kurniawan
Berita disadur media portal Islam
... See MoreSee Less
3 CommentsComment on Facebook
Kok d lain waktu🥺
Jd media jangan bikin keruh suasana semakin tambah duka ini kan konferensi pers th 2023
Mbegedud wong iku...🦁
Cukup kontroversial semalam. Tapi ini bukti bahwa Timnas kita memang sudah jadi penantang serius siapapun pesaing-pesaingnya! 🇮🇩
#infomalangraya www.infomalangraya.com Info Malang Raya
... See MoreSee Less
5 CommentsComment on Facebook
Ojo kuatir arep digugat pak Eric 😁.wes onok bukti okeh
Jidat hitam kelakuan kek samiri
Botak waktu udah habis masih main trus
Musuh e Indonesia adl WASIT
Dasar wasit e kaum yahudi 😂
Man Of The Match Bahrain Vs Indonesia ... See MoreSee Less
7 CommentsComment on Facebook
Endi poro tukang santet... kirimono soud #brewoq cek horek ndaa e iku
Setan gundul
rai gedek,,
Muke culasss / culikkkk
Buronan interpol
Wasit koyok silit
delok rai koyok Firaun