Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    40a1aad1 b5ed 4dfa ade9 0157d66f4d1e - Info Malang Raya

    Pengendara Motor Tanpa Helm Dominasi Operasi Patuh Semeru Polres Malang

    1 Agustus 2025
    Luis Diaz kini jadi andalan Bayern Munich Instagram @luisdiaz19 - Info Malang Raya

    Luis Diaz Diperingatkan Eks Pelatih Kolombia

    1 Agustus 2025
    profesi pengacara - Info Malang Raya

    Pengacara Roy Suryo Ajukan Tantangan ke Jokowi Soal Nama Tokoh di Kasus Ijazah Palsu

    1 Agustus 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Pengendara Motor Tanpa Helm Dominasi Operasi Patuh Semeru Polres Malang
    • Luis Diaz Diperingatkan Eks Pelatih Kolombia
    • Pengacara Roy Suryo Ajukan Tantangan ke Jokowi Soal Nama Tokoh di Kasus Ijazah Palsu
    • Ibnu Sulistyo: Perputaran Ekonomi FORNAS VIII NTB Capai Rp800 Miliar
    • 5 Sampo Paling Efektif untuk Rambut Mengembang Jadi Lurus
    • Apple ‘terbuka untuk’ akuisisi untuk meningkatkan peta jalan AI -nya
    • Bu Kades Tersenyum Usai Ditangkap Korupsi Rp500 Juta, Berani Jual Bangunan Posyandu
    • Hasil AFF U-23 2025: Thailand Tempati Peringkat Ketiga Usai Kalahkan Filipina
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - JAWA TIMUR - Diduga Inprosedural, Pakerin Perkarakan BPR Prima Master Bank soal Dana Gaji dan THR Buruh
    JAWA TIMUR

    Diduga Inprosedural, Pakerin Perkarakan BPR Prima Master Bank soal Dana Gaji dan THR Buruh

    By admin11 Juli 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    pakerin.webp - Info Malang Raya

    Surabaya (IMR) – PT Pabrik Kertas Indonesia (Pakerin) resmi mempersoalkan BPR Prima Master Bank atas dugaan tindakan inprosedural yang menghambat pencairan dana deposito untuk pembayaran gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) ribuan buruhnya. Persoalan ini pun memicu aksi unjuk rasa para pekerja yang menuntut hak-haknya segera dibayarkan.

    Ratusan buruh Pakerin yang dikawal Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) kembali turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi di depan kantor BPR Prima Master Bank, Jalan Jembatan Merah, Surabaya, Senin (7/7/2025). Mereka mendesak bank mencairkan deposito perusahaan senilai Rp 1 triliun yang tertahan, agar bisa segera digunakan untuk membayar upah serta THR yang telah lama mereka tunggu.

    Namun, demonstrasi itu diwarnai kekecewaan karena pemilik bank, Njoo Henry Susilowidjojo dan Steven Tirtowidjojo, tidak hadir dalam pertemuan yang sebelumnya sudah dijadwalkan. Hanya Direktur Utama PT Pakerin, David Siemens Kurniawan, yang datang didampingi kuasa hukumnya. Padahal, Direktur BPR Prima Master Bank, Djaki Djajaatmadja, sebelumnya telah menjanjikan pencairan akan dilakukan hari itu.

    Kuasa hukum PT Pakerin, Alexander Arief, membeberkan sumber persoalan sebenarnya ada pada sikap BPR Prima Master Bank yang diduga mengubah syarat pencairan deposito secara sepihak tanpa dasar hukum yang sah. “Bank tersebut diduga secara sewenang-wenang mengubah persyaratan spesimen tanda tangan. Ini menyalahi prinsip perbankan sehat,” tegasnya saat ditemui wartawan di Surabaya, Jumat (11/7/2025).

    Alexander menjelaskan, sejak 24 November 2020, Direktur Utama PT Pakerin telah mengajukan permohonan pembaruan spesimen tanda tangan agar otorisasi perbankan cukup dengan tanda tangan tunggal Direktur Utama sesuai Pasal 14 ayat (3a) Anggaran Dasar perusahaan. Namun, BPR Prima Master Bank menolak permohonan tersebut. Lewat Surat No. 062/DIR/II/2021 tertanggal 22 Februari 2021, bank justru menetapkan tiga authorized signer, termasuk Henry dan Steven yang secara hukum sudah tidak lagi memiliki kedudukan di PT Pakerin.

    “Sehingga pencairan dana deposito untuk pembayaran gaji dan THR buruh kami nilai inprosedural. Bahkan, teller bank sempat menyatakan pencairan hanya bisa dilakukan dengan tiga tanda tangan itu. Ironisnya, pada hari yang sama, bank juga memberlakukan syarat berbeda: cukup dua tanda tangan, tapi tetap melibatkan pihak yang tidak sah,” ungkap Alexander.

    Menurutnya, praktik tersebut bertolak belakang dengan praktik umum perbankan di Indonesia, di mana otorisasi biasanya cukup melalui tanda tangan Direktur Utama sesuai anggaran dasar perseroan. Alexander juga menyinggung status BPR Prima Master Bank yang kini dalam proses penyehatan. Ia menduga dana nasabah berpotensi dialihkan untuk menyelesaikan masalah internal bank. “Kami khawatir ada misuse dana yang harusnya untuk kepentingan nasabah,” ucapnya.

    Diketahui, PT Pakerin sudah melaporkan persoalan ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan berencana menempuh jalur hukum lebih lanjut. “Kami menuntut tindakan tegas dari otoritas atas dugaan pelanggaran hukum maupun etika yang dilakukan BPR Prima Master Bank,” tegas Alexander.

    Meski sekitar Rp 12 miliar sudah dicairkan dan digunakan membayar sebagian gaji serta THR, mayoritas buruh disebut belum menerima haknya. Jika BPR Prima Master Bank tidak segera memperbaiki prosedur pencairan dan memenuhi kewajibannya, Alexander memastikan PT Pakerin akan melayangkan somasi. “Jika somasi diabaikan, kami akan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian dengan dugaan penggelapan dana,” pungkasnya. [uci/beq]

    Jumlah Pembaca: 39

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    IMG 20250411 191042 - Info Malang Raya

    DPR Setujui Pemberian Amnesti ke Hasto dan Abolisi pada Tom Lembong

    1 Agustus 2025
    traffic 7033509 640 11zon - Info Malang Raya

    Rencana Keluar Rumah 1 Agustus? Simak Cuaca Ngawi, Magetan, dan Ponorogo Disini

    1 Agustus 2025
    4 130 - Info Malang Raya

    Benjamin Prades Sabet Juara Baru Tour de Banyuwangi Ijen 2025

    31 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20252
    IMG 20241030 WA0003 - Info Malang Raya

    Asmara Terlarang Berujung Maut di Homestay: Istri Kepergok Suami Bersama Pria Lain

    30 Oktober 20240
    info malang raya - Info Malang Raya

    Skandal Korupsi Rel Kereta Api: Pejabat BPK Terlibat Suap Manipulasi Audit Proyek Jalur Kereta”

    16 November 20240
    info malang raya 1 - Info Malang Raya

    Hisap Kelamin Pacar Pria di Mobil Berujung Menabrak Orang

    18 November 202418
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.