Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Van Basty Sousa Resmi Perkuat Persija, Gelandang Brasil yang Kaya Pengalaman

    1 Juli 2025

    IMR – Polri untuk Masyarakat Jadi Tema Hari Bhayangkara ke-79. Kapolresta Nanang, Pimpin Upacara di Balai Kota Malang

    1 Juli 2025

    Hari Bhayangkara, Personel Polres Pamekasan Terima Penghargaan

    1 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Van Basty Sousa Resmi Perkuat Persija, Gelandang Brasil yang Kaya Pengalaman
    • IMR – Polri untuk Masyarakat Jadi Tema Hari Bhayangkara ke-79. Kapolresta Nanang, Pimpin Upacara di Balai Kota Malang
    • Hari Bhayangkara, Personel Polres Pamekasan Terima Penghargaan
    • Kartel Narkoba Meksiko Menggila, Mayat-mayat Tak Berkepala Ditemukan di Sinaloa
    • IMR – Peringati HUT ke-79 Bhayangkara, Tegaskan Komitmen Bagi Masyarakat
    • Bupati Sanusi Bakal Evaluasi Harga Jual Air Bersih ke Kota Malang
    • Lautaro Martinez Marah Besar Setelah Inter Milan Disingkirkan Flamengo
    • Karikatur Nabi Muhammad Picu Kemarahan Masyarakat, Turki Tangkap Kartunis
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Home»MALANG RAYA»PEMKAB MALANG»Diduga Tak Berizin, Dewan Minta Pemkab Segel Florawisata Santerra de Laponte
    PEMKAB MALANG

    Diduga Tak Berizin, Dewan Minta Pemkab Segel Florawisata Santerra de Laponte

    By redaksi3 Juni 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    IMG 20250603 WA0149

    Kabupaten Malang— Florawisata Santerra de Laponte yang sempat viral di sosmed karena memicu kemacetan di jalur utama penghubung Kota Batu dan Pujon ditengarahi tidak mengantongi izin yang lengkap. Hal ini diungkapkan oleh Anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Malang Zulham Akhmad Mubarrok yang langsung meminta Pemkab Malang untuk melakukan penyegelan tempat wisata yang berdiri sejak 2019 tersebut.

    “Kami menerima laporan kalau temen-temen dinas ini berulangkali bersurat dan memperingatkan agar perizinan dilengkapi. Sudah enam tahun beroperasi tetapi terkesan tidak dianggap serius. Rekomendasi saya langsung disegel saja bila perlu,” ujar Zulham yang juga Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

    Zulham menemukan sejumlah potensi pelanggaran serius yang dilakukan oleh pengelola wisata Santerra. Antara lain, berdasarkan surat dari Dirjen Pajak Nomor S-227/KKP.1210/2025 tertanggal 14 Mei 2025 ditengarahi bahwa tempat wisata tersebut ternyata belum memiliki badan usaha baik PT ataupun koperasi. Selain itu, Santerra de Laponte juga terindikasi belum memiliki NPWP dan tidak pernah membayar pajak kepada negara.

    “Ini kan menjadi citra buruk bagi Pemkab Malang, kalau semua orang sekonyong-konyong bisa bikin usaha tanpa izin dan tidak melaksanakan kewajiban pajak ke negara, lha rakyat kecil aja beli rokok bayar pajak cukai, kok ini pengusaha malah santai dan tidak tertib,” ujar Zulham yang juga Ketua KNPI Kabupaten Malang itu.

    Selain pelanggaran diatas, Zulham menemukan bahwa ada ketidaksesuaian dokumen perizinan yang terdapat pada Florawisata Santerra. Pada dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang diterbitkan pada 2019 oleh Pemkab Malang, florawisata itu hanya mendapatkan izin pendirian untuk bangunan seluas 400 meter persegi. Padahal, kata Zulham, pada dokumen PKKPR Florawisata Santerra yang diterbitkan atas nama perorangan yakni A. Muntholib Al Assyari pada 20 Februari 2024 tempat wisata itu dikembangkan hingga seluas 3,6 hektare.

    “Kami masih mendalami, kalau kemudian disana ada alih fungsi lahan pertanian saya kira ini akan menjadi urusan serius dan aparat penegak hukum harus turun tangan untuk melakukan penegakan hukum. Negara dianggap apa kalau mereka terkesan meremehkan aturan,” ujar Zulham.

    Hal senada juga disampaikan oleh Anggota DPRD dari Komisi 2 Muhammad Ukasyah Ali Murtadlo yang mengungkapkan bahwa florawisata itu juga tak mengantongi izin analisis mengenai dampak lalu lintas atau Amdal Lalin. Anggota Fraksi Partai Gerindra itu menilai, tanpa kajian lalu lintas maka potensi kemacetan akan terus terjadi di jalur tersebut akibat antrian masuk ke loket Santerra yang mengular tiap libur panjang atau akhir pekan.

    “Yang dirugikan ini warga sekitar dan pengguna jalan, disana itu jalur resiko tinggi, di jalur arah Pujon yang sering macet itu kan ada tanjakan curam dan berkelok-kelok, saya rasa harus ada penyikapan serius Pemkab terhadap tempat wisata ini,” ujar Ukasyah.

    Opsi penyegelan, kata Ukasyah, sesuai aturan bisa ditempuh oleh Dishub dan Satpol PP Kabupaten Malang dalam rangka menegakkan perundangan. Ukasyah mengingatkan agar pengusaha di Kabupaten Malang tertib pada aturan yang berlaku dan tidak bertindak semaunya sendiri.

    “Saya dengar ada pengusaha selalu menjual nama pejabat ini itu, ormas ini itu sebagai beking, Perintah Presiden Prabowo tegas bahwa sikap premanisme ini harus diberantas. Kan wajar kalau dewan ini meradang lha wong sudah bertahun-tahun banyak yang tidak patuh aturan,” Kata Ukasyah yang juga Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Malang itu. ( Red)

    Jumlah Pembaca: 12,318

    Dewan Minta Pemkab Segel Florawisata Santerra de Laponte Tak Berizin Wisata
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    Libatkan Aparat Penegak Hukum, DPRD Akan Panggil Pemkab dan Santerra

    8 Juni 2025

    Santri TPQ Darul Falah Gelar Pawai Takbiran dan Lomba Lampion

    5 Juni 2025

    Remaja Masjid Darul Falah Gelar Pawai Akbar Meriahkan Idul Adha di Desa Talangsuko

    5 Juni 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20240

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20250

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 202434

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20242
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • DISCLAIMER
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.