Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    1 6 - Info Malang Raya

    Cover Harian IMR – Jumat, 10 Oktober 2025

    10 Oktober 2025
    2 6 - Info Malang Raya

    Cover Harian IMR – Jumat, 10 Oktober 2025

    10 Oktober 2025
    3 3 - Info Malang Raya

    Cover Harian IMR – Jumat, 10 Oktober 2025

    10 Oktober 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Cover Harian IMR – Jumat, 10 Oktober 2025
    • Cover Harian IMR – Jumat, 10 Oktober 2025
    • Cover Harian IMR – Jumat, 10 Oktober 2025
    • Cover Harian IMR – Jumat, 10 Oktober 2025
    • Ombudsman RI Tindaklanjuti Laporan Warga Atas Rencana Pembangunan di Kawasan Ahmad Yani Kota Malang
    • Puluhan Kepala Desa di Gresik Curhat Soal Kamtibmas pada Kapolres
    • Halim: Pilih Pemimpin Berpengalaman – MalangVoice
    • Usulan Prioritas Bagi Haji Muda Perlu Data dan Pertimbangan Demografis
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - PEMKAB MALANG - Diduga Tak Berizin, Dewan Minta Pemkab Segel Florawisata Santerra de Laponte
    PEMKAB MALANG

    Diduga Tak Berizin, Dewan Minta Pemkab Segel Florawisata Santerra de Laponte

    By redaksi3 Juni 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    IMG 20250603 WA0149 - Info Malang Raya

    Kabupaten Malang— Florawisata Santerra de Laponte yang sempat viral di sosmed karena memicu kemacetan di jalur utama penghubung Kota Batu dan Pujon ditengarahi tidak mengantongi izin yang lengkap. Hal ini diungkapkan oleh Anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Malang Zulham Akhmad Mubarrok yang langsung meminta Pemkab Malang untuk melakukan penyegelan tempat wisata yang berdiri sejak 2019 tersebut.

    “Kami menerima laporan kalau temen-temen dinas ini berulangkali bersurat dan memperingatkan agar perizinan dilengkapi. Sudah enam tahun beroperasi tetapi terkesan tidak dianggap serius. Rekomendasi saya langsung disegel saja bila perlu,” ujar Zulham yang juga Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

    Zulham menemukan sejumlah potensi pelanggaran serius yang dilakukan oleh pengelola wisata Santerra. Antara lain, berdasarkan surat dari Dirjen Pajak Nomor S-227/KKP.1210/2025 tertanggal 14 Mei 2025 ditengarahi bahwa tempat wisata tersebut ternyata belum memiliki badan usaha baik PT ataupun koperasi. Selain itu, Santerra de Laponte juga terindikasi belum memiliki NPWP dan tidak pernah membayar pajak kepada negara.

    “Ini kan menjadi citra buruk bagi Pemkab Malang, kalau semua orang sekonyong-konyong bisa bikin usaha tanpa izin dan tidak melaksanakan kewajiban pajak ke negara, lha rakyat kecil aja beli rokok bayar pajak cukai, kok ini pengusaha malah santai dan tidak tertib,” ujar Zulham yang juga Ketua KNPI Kabupaten Malang itu.

    Selain pelanggaran diatas, Zulham menemukan bahwa ada ketidaksesuaian dokumen perizinan yang terdapat pada Florawisata Santerra. Pada dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang diterbitkan pada 2019 oleh Pemkab Malang, florawisata itu hanya mendapatkan izin pendirian untuk bangunan seluas 400 meter persegi. Padahal, kata Zulham, pada dokumen PKKPR Florawisata Santerra yang diterbitkan atas nama perorangan yakni A. Muntholib Al Assyari pada 20 Februari 2024 tempat wisata itu dikembangkan hingga seluas 3,6 hektare.

    “Kami masih mendalami, kalau kemudian disana ada alih fungsi lahan pertanian saya kira ini akan menjadi urusan serius dan aparat penegak hukum harus turun tangan untuk melakukan penegakan hukum. Negara dianggap apa kalau mereka terkesan meremehkan aturan,” ujar Zulham.

    Hal senada juga disampaikan oleh Anggota DPRD dari Komisi 2 Muhammad Ukasyah Ali Murtadlo yang mengungkapkan bahwa florawisata itu juga tak mengantongi izin analisis mengenai dampak lalu lintas atau Amdal Lalin. Anggota Fraksi Partai Gerindra itu menilai, tanpa kajian lalu lintas maka potensi kemacetan akan terus terjadi di jalur tersebut akibat antrian masuk ke loket Santerra yang mengular tiap libur panjang atau akhir pekan.

    “Yang dirugikan ini warga sekitar dan pengguna jalan, disana itu jalur resiko tinggi, di jalur arah Pujon yang sering macet itu kan ada tanjakan curam dan berkelok-kelok, saya rasa harus ada penyikapan serius Pemkab terhadap tempat wisata ini,” ujar Ukasyah.

    Opsi penyegelan, kata Ukasyah, sesuai aturan bisa ditempuh oleh Dishub dan Satpol PP Kabupaten Malang dalam rangka menegakkan perundangan. Ukasyah mengingatkan agar pengusaha di Kabupaten Malang tertib pada aturan yang berlaku dan tidak bertindak semaunya sendiri.

    “Saya dengar ada pengusaha selalu menjual nama pejabat ini itu, ormas ini itu sebagai beking, Perintah Presiden Prabowo tegas bahwa sikap premanisme ini harus diberantas. Kan wajar kalau dewan ini meradang lha wong sudah bertahun-tahun banyak yang tidak patuh aturan,” Kata Ukasyah yang juga Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Malang itu. ( Red)

    Jumlah Pembaca: 12,400

    Dewan Minta Pemkab Segel Florawisata Santerra de Laponte Tak Berizin Wisata
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    sdsa - Info Malang Raya

    Dukung Turnamen Bulu Tangkis U-15 Piala Menpora, Wali Kota Malang Siapkan Free Pass Sekolah bagi Para Juara

    6 Oktober 2025
    kjbjkhjb.jpg - Info Malang Raya

    Pemkot Serang Belajar ke Malang, Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Fokus Perkuat Tata Kelola dan Kesejahteraan Sosial

    6 Oktober 2025
    dbd - Info Malang Raya

    Dilaporkan ke Polisi Karena Dugaan Malapraktik, Begini Tanggapan RSU Pindad Malang

    29 September 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20253
    IMG 20241030 WA0003 - Info Malang Raya

    Asmara Terlarang Berujung Maut di Homestay: Istri Kepergok Suami Bersama Pria Lain

    30 Oktober 20249
    info malang raya - Info Malang Raya

    Skandal Korupsi Rel Kereta Api: Pejabat BPK Terlibat Suap Manipulasi Audit Proyek Jalur Kereta”

    16 November 20242
    info malang raya 1 - Info Malang Raya

    Hisap Kelamin Pacar Pria di Mobil Berujung Menabrak Orang

    18 November 202440
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.