Infomalangraya – TAJINAN – Praktek judi sabung ayam ditengarai masih marak di Kabupaten Malang. Salah satunya di wilayah Kecamatan Tajinan. Sayangnya, saat petugas gabungan datang menggerebek tempat tersebut, kondisinya zonk alias kosong.
Penggerebekan dilakukan petugas gabungan Polres Malang, Polsek Tajinan dan Koramil. Mereka mendatangi arena judi sabung ayam yang masuk wilayah Desa Ngawonggo, Jumat (9/6) lalu. Namun saat petugas datang, tak ada orang maupun ayam aduan di dalam kalangan tersebut. Agar tak dipakai lagi, tempat tersebut akhirnya dibongkar petugas.
Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik menjelaskan, penggerebekan tempat judi sabung ayam di Tajinan merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat. “Warga resah akibat lingkungannya dijadikan ajang untuk perjudian,” terang Taufik saat dikonfirmasi, kemarin (12/6).
Menempati lahah kosong, tempat sabung ayam itu berukuran sekitar 5x 5 meter. Bangunan utama ditopang penyangga dari bambu dan hanya ditutup dengan terpal. Lokasinya berada di belakang permukiman warga dan dikelilingi rumpun bambu. Sehingga tempat tersebut cukup tersembunyi.
Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti peralatan judi sabung ayam. Seperti papan skor, kleber hingga spanduk aturan main. Seluruh barang bukti tersebut diamankan ke Mapolsek Tajinan.“Pembongkaran dan pemusnahan dilakukan dengan tujuan agar tidak lagi digunakan para pelaku judi sabung ayam kembali melakukan perjudian. Kami juga mendapat dukungan dari masyarakat dan tokoh agama setempat,” ujarnya.
Setelah aksi pembongkaran, tempat tersebut masih dalam pantauan pihak kepolisian. Tujuannya agar tidak digunakan sebagai ajang perjudian lagi. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan judi sabung ayam maupun bentuk perjudian lainnya. Karena perilaku perjudian merupakan bentuk pelanggaran hukum. Pihaknya tidak akan segan untuk menindak pelaku perjudian sesuai hukum yang berlaku. (pri/nay)