Peran Pemerintah Daerah dalam Digitalisasi Koperasi Desa Merah Putih
Program digitalisasi Koperasi Desa Merah Putih yang dicanangkan oleh pemerintah pusat saat ini masih sepenuhnya diatur dan dijalankan oleh kementerian terkait. Hal ini membuat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang belum dilibatkan secara signifikan dalam pelaksanaannya.
Kepala Diskominfo Kota Malang, M Nur Widianto, menjelaskan bahwa peran pemerintah daerah hingga saat ini masih sebatas pendukung, khususnya dalam aspek dokumentasi dan diseminasi informasi. “Keterlibatan secara khusus belum ada. Kami lebih fokus pada dokumentasi dan informasi saja karena penggunaan aplikasi dan sistem yang digunakan semuanya dihandle pusat,” ujarnya.
Menurut Widianto, pemerintah pusat telah menyiapkan portal tunggal untuk pelaporan dan penggunaan aplikasi digital koperasi. Daerah masih menunggu ruang partisipasi lebih lanjut. “Program memang langsung dikendalikan dari pusat, termasuk penggunaan mikro web. Kami hanya menunggu di sisi mana daerah bisa menguatkan.”
Ia juga menyampaikan bahwa jika ada tutorial atau panduan penggunaan aplikasi, Diskominfo siap membantu membuat model yang mudah dipahami masyarakat. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat lebih cepat beradaptasi dengan sistem digital yang diterapkan.
Dukungan Keamanan Digital dari Diskominfo
Selain itu, Diskominfo Kota Malang juga memberikan dukungan dari sisi keamanan digital. Kota Malang memiliki tim respons insiden siber, meski pendampingan teknis tetap dilakukan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). “Kami belum memiliki alat digital forensik, sehingga jika ada serangan, pendampingan dilakukan langsung oleh BSSN. Jika di level daerah, penanganan bisa melibatkan Polda,” jelasnya.
Widianto mencontohkan, kasus serangan siber pada salah satu hotel di Kota Malang beberapa waktu lalu juga ditangani dengan asistensi dari BSSN. Hal ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam menjaga keamanan data.
Ia menekankan perlunya edukasi tentang perlindungan data pribadi, baik kepada masyarakat maupun pelaku usaha. “Hal sederhana seperti mengganti password secara rutin masih sering diabaikan. Padahal itu bagian penting dari perlindungan data pribadi,” katanya.
Program Diskominfo untuk Mendukung UMKM
Meskipun belum terlibat penuh dalam digitalisasi koperasi, Diskominfo Kota Malang telah memiliki program untuk mendukung pelaku UMKM melalui rubrikasi produk. Upaya ini bertujuan memperluas jangkauan pemasaran UMKM lokal.
“Kalau bicara aplikasi, sifatnya kami bisa asistensi. Namun, kalau ingin mengembangkan sistem sendiri, perlu diperhatikan kapasitas jaringan di daerah karena akan berdampak pada kinerja layanan publik,” tambahnya.
Dengan kondisi tersebut, Diskominfo Kota Malang menegaskan siap mengambil peran lebih besar apabila pemerintah pusat membuka ruang bagi daerah dalam penguatan program digitalisasi Koperasi Merah Putih maupun sektor lain.
Perspektif Ketua Koperasi Merah Putih Karangbesuki
Sementara itu, Ketua Bidang Usaha Koperasi Merah Putih Karangbesuki yang juga Ketua RW 9, Suharto, menegaskan bahwa digitalisasi sangat penting bagi koperasi yang ia kelola. Selama ini, koperasi banyak melayani permintaan pupuk dari para petani jeruk yang punya lahan di Karangbesuki dan Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
“Hampir setiap minggu petani membeli pupuk, baik kimia maupun organik, melalui koperasi. Ke depan kami ingin mengembangkan usaha simpan pinjam,” jelasnya.
Menurut Suharto, koperasi simpan pinjam sangat berperan untuk memperluas jangkauan usaha koperasi sekaligus memenuhi kebutuhan anggota. Namun ia menekankan pentingnya selektivitas dalam mencari nasabah. Digitalisasi akan membantu untuk mempermudah pekerjaan nantinya.
“Kami sangat selektif nantinya. Kami tahu bagaimana memprioritaskan kebutuhan nasabah agar dana pinjaman benar-benar dipakai produktif, bukan dibawa pergi,” tegasnya.







