Keterlibatan Diskominfo Kota Malang dalam Digitalisasi Koperasi Desa Merah Putih
Program digitalisasi Koperasi Desa Merah Putih yang diinisiasi oleh pemerintah pusat saat ini masih sepenuhnya menjadi tanggung jawab kementerian terkait. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang hingga saat ini belum dilibatkan secara signifikan dalam pelaksanaan program tersebut.
Kepala Diskominfo Kota Malang, M Nur Widianto, menjelaskan bahwa peran pemerintah daerah selama ini masih sebatas pendukung, khususnya dalam aspek dokumentasi dan diseminasi informasi. “Keterlibatan secara khusus belum ada. Kami lebih fokus pada dokumentasi dan penyampaian informasi, karena penggunaan aplikasi dan sistem digital yang digunakan semuanya dihandle oleh pemerintah pusat,” jelasnya.
Menurut Widianto, pemerintah pusat telah menyiapkan portal tunggal untuk pelaporan dan penggunaan aplikasi digital koperasi. Daerah masih menunggu ruang partisipasi yang lebih lanjut. “Program ini langsung dikendalikan dari pusat, termasuk penggunaan mikro web. Kami hanya menunggu bagian mana daerah bisa memberikan kontribusi lebih besar.”
Selain itu, Diskominfo Kota Malang juga berupaya memberikan dukungan dari sisi keamanan digital. Kota Malang memiliki tim respons insiden siber, meski pendampingan teknis tetap dilakukan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). “Kami belum memiliki alat digital forensik, sehingga jika terjadi serangan siber, pendampingan dilakukan langsung oleh BSSN. Di tingkat daerah, penanganan bisa melibatkan Polda,” ujar Widianto.
Ia mencontohkan kasus serangan siber pada salah satu hotel di Kota Malang beberapa waktu lalu yang ditangani dengan bantuan dari BSSN. Hal ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam menjaga keamanan data. Widianto menekankan perlunya edukasi perlindungan data pribadi, baik kepada masyarakat umum maupun pelaku usaha. “Hal sederhana seperti mengganti password secara rutin masih sering diabaikan. Padahal itu bagian penting dari perlindungan data pribadi,” tambahnya.
Meskipun belum terlibat penuh dalam digitalisasi koperasi, Diskominfo Kota Malang telah memiliki program untuk mendukung pelaku UMKM melalui rubrikasi produk. Upaya ini bertujuan memperluas jangkauan pemasaran UMKM lokal. “Kalau bicara aplikasi, sifatnya kami bisa memberikan asistensi. Namun, kalau ingin mengembangkan sistem sendiri, perlu diperhatikan kapasitas jaringan di daerah karena akan berdampak pada kinerja layanan publik,” jelasnya.
Dengan kondisi tersebut, Diskominfo Kota Malang menegaskan siap mengambil peran lebih besar apabila pemerintah pusat membuka ruang bagi daerah dalam penguatan program digitalisasi Koperasi Merah Putih maupun sektor lain.
Peran Digitalisasi dalam Pengembangan Koperasi Merah Putih
Sementara itu, Ketua Bidang Usaha Koperasi Merah Putih Karangbesuki yang juga Ketua RW 9, Suharto, menegaskan bahwa digitalisasi sangat penting bagi koperasi yang ia kelola. Selama ini, koperasi banyak melayani permintaan pupuk dari para petani jeruk yang memiliki lahan di Karangbesuki dan Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. “Hampir setiap minggu petani membeli pupuk, baik kimia maupun organik, melalui koperasi,” jelasnya.
Ke depan, koperasi ingin mengembangkan usaha simpan pinjam. Menurut Suharto, koperasi simpan pinjam sangat berperan untuk memperluas jangkauan usaha koperasi sekaligus memenuhi kebutuhan anggota. Namun ia menekankan pentingnya selektivitas dalam mencari nasabah. Digitalisasi akan membantu mempermudah pekerjaan nantinya. “Kami sangat selektif nantinya. Kami tahu bagaimana memprioritaskan kebutuhan nasabah agar dana pinjaman benar-benar dipakai produktif, bukan dibawa pergi,” tegasnya.