Pembinaan dan Pengawasan terhadap Siswa yang Terlibat Aksi Unjuk Rasa di Cianjur
Pihak Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur telah melakukan langkah-langkah pembinaan dan pengawasan terhadap 16 siswa SMP yang diamankan oleh kepolisian saat mengikuti aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Cianjur. Langkah ini dilakukan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin, menyampaikan bahwa pihaknya bersama dengan Kepala Cabang Dinas, Kemenag, serta Forkopimda akan menindak tegas setiap pelajar yang terlibat dalam aksi unjuk rasa sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, pihaknya juga meminta para kepala sekolah dan wali kelas untuk meningkatkan komunikasi dengan orang tua siswa serta memperkuat pengawasan terhadap siswa selama berada di lingkungan sekolah maupun saat berada di luar sekolah.
“Kami akan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap siswa-siswa tersebut agar tidak terulang kembali,” ujarnya pada Minggu (7/9). Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam menjaga anak-anak mereka baik saat berada di sekolah maupun saat pulang ke rumah. Orang tua diminta untuk lebih waspada terhadap aktivitas anak, termasuk penggunaan media sosial, agar tidak mudah terpengaruh oleh aksi-aksi yang tidak seharusnya dilakukan.
Sekolah juga diharapkan memberikan edukasi kepada siswa tentang berbagai kegiatan positif yang dapat dilakukan di lingkungan sekolah maupun luar sekolah. Hal ini bertujuan agar siswa tidak ikut-ikutan dalam aksi unjuk rasa atau hanya sekadar melihat tanpa memahami dampak negatifnya.
“Pengawasan dan edukasi harus ditingkatkan agar siswa fokus pada kegiatan belajar. Selain itu, siswa perlu diajak untuk berpartisipasi dalam kegiatan yang bermanfaat dan mendukung proses pendidikan,” tambah Ruhli.
Pihak Disdikpora berharap bahwa pembinaan yang dilakukan terhadap 16 siswa tersebut bisa menjadi contoh bagi siswa lainnya. Mereka diingatkan bahwa tugas utama siswa adalah belajar, bukan melakukan aksi unjuk rasa.
Sebelumnya, Disdikpora mencatat bahwa 16 pelajar SMP yang sempat diamankan oleh Polres Cianjur karena ikut dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Cianjur sudah dipulangkan ke orang tua masing-masing.
Kepala Bidang SMP Disdikpora Cianjur, Helmi Halimudin, menjelaskan bahwa belasan pelajar tersebut berasal dari berbagai sekolah, baik negeri maupun swasta, serta pelajar di bawah naungan Kemenag Cianjur. Setelah dilakukan pendataan, pihak sekolah memberikan peringatan dan pembinaan kepada siswa tersebut. Mereka kemudian dipulangkan setelah dijemput oleh orang tua masing-masing.
Menurut Helmi, tidak ada motif lain atau ajakan dari pihak luar yang membuat siswa tersebut ikut dalam aksi unjuk rasa. Hanya keinginan sendiri untuk datang ke lokasi yang menyebabkan mereka terlibat dalam aksi tersebut. Meskipun begitu, pihak sekolah tetap memberikan pembinaan agar siswa lebih bijak dalam mengambil keputusan.