Sumenep (IMR) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep meminta Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) SDIT Al Hidayah menyusun laporan resmi terkait dugaan perundungan yang dialami siswa kelas 3 sekolah tersebut.
“Tiap sekolah punya TPPK yang terdiri dari guru, kepala sekolah, dan wali murid. Tim itu bertugas menindaklanjuti kasus kekerasan atau perundungan di lingkungan sekolah,” kata Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Dasar Disdik Sumenep, Andriansyah Ali Sochibi, Sabtu (9/8/2025).
Seorang siswa berinisial Y diduga menjadi korban perundungan dengan kekerasan fisik oleh teman sekelasnya berinisial H. Berdasarkan hasil visum RSUD dr H Moh Anwar Sumenep, korban mengalami memar di pipi serta trauma hingga enggan bersekolah.
“Nanti TPPK sekolah akan mengumpulkan informasi dari berbagai pihak yang berkaitan dengan kasus itu, mulai siswa, guru, hingga orang tua. Semua hasil pengumpulan informasi itu akan disampaikan secara tertulis pada kami,” jelas Andriansyah.
Kepala SDIT Al Hidayah, Tanbihul Ghafilin, mengklaim pihaknya sudah menangani kasus tersebut sesuai prosedur. Ia menyebut telah melakukan mediasi antara keluarga korban dan pelaku, memberikan pembinaan kepada pelaku sesuai kode etik sekolah, serta mengunjungi rumah korban sebagai bentuk empati.
“Kami telah menangani kasus ini sesuai prosedur yang ditetapkan sekolah. Tidak benar jika kami dari pihak sekolah melakukan pembiaran kasus ini tanpa penanganan,” tegas Tanbihul.
Namun, ibu korban, Debri, membantah pernyataan tersebut. Ia mengaku terpaksa membawa anaknya ke rumah sakit dan melakukan visum karena tidak ada perhatian dari pihak sekolah. Menurutnya, pihak sekolah terkesan membiarkan kasus perundungan itu terjadi. [tem/ian]