Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Geng Wahyudi Fight Dukung Dewanti-Masrifah

    8 Juli 2025

    Prediksi: Fluminense vs Chelsea

    8 Juli 2025

    Tim Dosen Unesa Bekali Warga Binaan Rutan Perempuan Kelas II A Surabaya Keterampilan Tata Rias dan Rajut

    8 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Geng Wahyudi Fight Dukung Dewanti-Masrifah
    • Prediksi: Fluminense vs Chelsea
    • Tim Dosen Unesa Bekali Warga Binaan Rutan Perempuan Kelas II A Surabaya Keterampilan Tata Rias dan Rajut
    • Apple masih berusaha membatalkan larangan sensor oksigen darah apel
    • Dewanti-Masrifah Resmi Bacabup PDI Perjuangan
    • Visi Bomber Anyar Balotelli Bersama Madura United
    • Hampir 450.000 Orang Afghanistan Meninggalkan Iran Sejak Juni
    • SAH! Barcelona Ikat Wojciech Szczesny Hingga 2027
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Home»MALANG RAYA»Dishub Buat Skema Pembatasan Kendaraan, Antisipasi Rawan Macet Nataru
    MALANG RAYA

    Dishub Buat Skema Pembatasan Kendaraan, Antisipasi Rawan Macet Nataru

    By admin21 Desember 2023
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    WhatsApp Image 2023 12 21 at 17.44.49

    InfoMalangRaya – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota, Widjaja Saleh Putra menyampaikan perihal upaya pembatasan kendaraan di Kota Malang. Menyambut pelaksanaan libur natal 2023 dan tahun baru 2024 (Nataru).

    “Kami akan menjalankan apa yang telah ditentukan oleh Kementerian Perhubungan RI (Kemenhub RI). Untuk diterapkan di daerah, khususnya di Kota Malang dan sekitarnya, terbagi dua. Yakni lewat jalan tol atau di luar jalan tol,” terang Widjaja kepada InfoMalangRaya, Kamis (21/12/2023).

    Pelaksanaan pembatasan kendaraan oleh Kemenhub RI, katanya, dimulai Jumat (22/12/2023). Yang akan dijalankan oleh semua daerah.

    “Dalam pelaksanaan Nataru nanti, Dishub mensiagakan 80 personil. Bersama-sama dari Polresta Makota, TNI dan para relawan unsur masyarakat,” katanya.

    Soal skema pembatasan kendaraan itu sendiri, Widjaja menyebut, Kemenhub melalui daerah-daerah mulai provinsi sampai kota/kabupaten, mengeluarkan surat pemberitahuan. Ditujukan kepada pemilik usaha angkutan barang. Untuk dilakukan pembatasan kendaraan mulai Jumat (22/12/2023) hingga Minggu (24/12/2023).

    Kemudian dilanjutkan pada 29 dan 30 Desember 2023, untuk persiapan pelaksanaan Tahun Baru 2024.

    “Skema lainnya, kami di daerah pada tanggal yang sama, 22-24 Desember dan 29-30 Desember, hanya beda jamnya. Kami akan menerapkan mulai 05.00 sampai 22.00,” beber Widjaja.

    Sementara pada 26 dan 27 Desember, pihaknya akan menerapkan pembatasan kendaraan pada 24.00 hingga 08.00 pagi harinya. Pun dengan libur Tahun Baru 2024, akan diterapkan jam yang sama pada 1 dan 2 Januari 2024.

    Masih kata Widjaja, kendaraan barang yang terdampak ketentuan tersebut, diantaranya angkutan barang yang melebihi kapasitas 14.000 kg tonasenya. Selain itu memiliki sumbu 3 atau lebih.

    “Ada lagi kendaraan dengan tempelan, angkutan barang dengan hasil galian, tambang maupun bahan bangunan. Terkecuali kendaraan angkutan BBM, ternak, menghantarkan uang, angkut pupuk sekaligus bahan pangan,” ucapnya.

    Di luar soal pembatasan kendaraan menyambut Nataru, lanjut dia, Dishub Kota Malang, juga melakukan upaya pemantauan dan pengamanan di pos-pos telah disediakan. Untuk memantau dan mengawasi daerah rawan laka lantas maupun rawan macet. Agar Nataru bisa berjalan aman dan lancar.

    “Kita lakukan dua cara. Yakni lewat ATCS dan pemantauan atau pengamanan langsung dari pos pam. Diperkirakan ada 18 titik rawan macet. Antara lain, simpang MCC, Dinoyo, Brawijaya serta Muharto dan lainnya,” pungkasnya. (Iwan Irawan – Ra Indrata)
    The post Dishub Buat Skema Pembatasan Kendaraan, Antisipasi Rawan Macet Nataru appeared first on infomalangraya.com.

    Jumlah Pembaca: 219

    Antisipasi Buat Dishub kendaraan macet Nataru pembatasan Rawan Skema
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    Geng Wahyudi Fight Dukung Dewanti-Masrifah

    8 Juli 2025

    Dewanti-Masrifah Resmi Bacabup PDI Perjuangan

    8 Juli 2025

    Scoopy Velocreativity Hadir di Malang, Ajak Anak Muda Tampil Gaya, Kreatif, dan #Cari_Aman

    7 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20241

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20251

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 202484

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20242
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • DISCLAIMER
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.