Kota Malang- Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Malang diminta agar merespon cepat masukan dan pengaduan dari masyarakat. Apalagi, bimbingan teknis (bimtek) pada admin pengaduan sudah dilakukan, untuk pembinaan karena masih ada yang belum menindaklanjuti aduan masyarakat.
“Pemerintah membuka kesempatan pada masyarakat yang tidak puas terhadap kebijakan pemerintah. Pada Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) ini, masyarakat bisa menyuarakan kritik dan sarannya pada pemerintah,” ujar Kepala Dinas Kominfo Kota Malang, Muhammad Nur Widianto, Rabu (21/9/2022).
Ia mengatakan, masyarakat dapat menyampaikan masukan dan saran melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) yang merupakan aplikasi buatan Kemenpan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
“Masyarakat bisa memberikan masukan dan pemerintah melakukan evaluasi atas kritik dan saran yang dilaporkan. Dan kami harapkan para peserta (bimtek SP4N-LAPOR; red) bisa memperbaiki kualitas pelayanan dalam merespon masukan dari masyarakat,” kata Wiwid sapaan akrab Nur Widianto.
Bimtek tersebut dilakukan dengan dua pemateri, pemateri pertama disampaikan oleh Sub-Koordinator Sistem Informasi Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Rosikin, dan materi yang kedua disampaikan oleh perwakilan dari Dinas kominfo provinsi Jawa Timur, Ria Amalia.