Sumenep (IMR) – Sebanyak 334 koperasi merah putih di Kabupaten Sumenep resmi terbentuk. Namun hingga saat ini, sebagian besar koperasi tersebut masih terkendala modal untuk memulai usaha.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM dan Perindag) Sumenep, Moh Ramli mengatakan, mengelola sebuah koperasi tidak harus bergantung pada bantuan dan pinjaman. Ia justru berharap agar koperasi merah putih bisa mandiri untuk urusan permodalan dalam menjalankan koperasi.
‘Kalau soal modal untuk menjalankan koperasi, tidak harus menunggu kucuran dana bantuan atau pinjaman. Pola pikir seperti itu sudah harus diubah,” tegasnya, Selasa (12/08/2025).
Menurutnya, koperasi bisa memanfaatkan sumber dana internal seperti simpanan pokok, simpanan wajib dan dana sah lainnya dari anggota.
“Jadi bisa dengan modal sendiri melalui simpanan pokok, simpanan wajib dan sumber-sumber lain yang sah dari anggotanya. Jangan menunggu kucuran dana. Apalagi dana itu pinjaman,” terangnya.
Ramli menjelaskan, untuk memberikan pembinaan dan sosialisasi tentang permodalan dan pengelolaan koperasi merah putih, pihaknya secara rutin melakukan pertemuan secara daring dengan para pengurus koperasi merah putih.
“Kami bertemu lewat zoom. Sudah tiga kali ini kami melakukan sosialiasi dan pembinaan secara daring. Kami memang berharap agar pengelolaan koperasi merah putih itu bisa dilakukan secara mandiri,” ucapnya.
Ia menambahkan, pembinaan dilakukan secara daring, karena hingga saat ini tidak ada anggaran dari APBD murni untuk pelatihan dan peningkatan kapasitas SDM koperasi.
“Kami masih mengusulkan anggaran pembinaan koperasi itu melalui APBD perubahan. Sementara tidak apa-apa kami menggunakan zoom. Yang penting kan tetap ada upaya pembinaan dan pendampingan pengelolaan koperasi merah putih,” ujarnya. (tem/but)