Perseteruan antara Selevel Cafe & Resto dan Pelanggan Berujung pada Tuntutan Permintaan Maaf Terbuka
Perseteruan antara Selevel Cafe & Resto dengan seorang pelanggan bernama M.E. alias MON semakin memanas setelah pihak MON merasa tidak puas dengan pelayanan yang diterimanya. Ia menantang pemilik restoran untuk melakukan permintaan maaf secara terbuka, setelah dirinya dituduh menyebarkan hoaks dan dihadapkan pada ancaman hukum melalui konferensi pers.
MON mengungkapkan kronologi kejadian yang dialaminya. Menurutnya, ia sudah melakukan reservasi ruang VVIP sehari sebelumnya, namun tetap harus berdiri selama sekitar 10 menit karena tempat yang dipesannya digunakan oleh tamu lain. “Saya bayar reservasi, tapi tetap menunggu. Saya tidak menunjuk-nunjuk atau marah, saya hanya bertanya wajar. Bahkan waiters sendiri mengaku salah memberikan tempat duduk,” jelas MON pada Selasa, 19 Agustus 2025.
Ia menambahkan bahwa selain masalah penempatan meja, ada banyak ketidaknyamanan lain yang dialaminya. Misalnya, waiter sering kali salah mencatat pesanan berkali-kali, estimasi waktu masak berubah dari 15 menit menjadi 45 menit, serta adanya tagihan Rp270 ribu yang menurutnya tidak pernah diinformasikan saat pembayaran.
Menurut MON, bukan hanya timnya yang kesal, tetapi juga pelanggan lain yang mengeluhkan pelayanan lambat pada hari itu. “Kalau saya dibilang hoaks, silakan buka CCTV. Di situ jelas waiter bolak-balik ke meja kami karena salah catat. Banyak saksi yang lihat,” tegasnya.
Kuasa Hukum: Fokus ke Pemaksaan Maaf
Kuasa hukum MON, Aris Binol, S.H., M.H., CMLC, menegaskan bahwa inti persoalan ada pada dugaan fitnah dan pemaksaan permintaan maaf terbuka. “Kami sudah punya bukti berupa chat WhatsApp dan saksi. Kalau pihak Selevel yakin, silakan keluarkan CCTV. Publik yang akan menilai,” ujar Binol.
Meski demikian, pihak MON masih membuka ruang penyelesaian damai. Jika tidak ada itikad baik dalam batas waktu somasi, mereka siap membawa perkara ini ke ranah hukum.
Selevel Cafe & Resto Gelar Konferensi Pers
Sebelumnya, pihak Selevel Cafe & Resto telah melakukan konferensi pers terkait kasus ini. Jein Djauhari, SH, MH, kuasa hukum Selevel Cafe & Resto, menyangkal bahwa kliennya memberikan pelayanan yang tidak maksimal. “Klien kami bahkan sudah meminta maaf di lokasi, namun yang bersangkutan tetap marah-marah. Semua ada rekaman CCTV,” ujarnya pada Senin, 18 Agustus 2025.
Selevel juga membantah tudingan pelayanan lambat serta menegaskan bahwa pelanggan belum melunasi tagihan sebesar Rp270 ribu. Atas dasar itu, pihak restoran menuntut adanya permintaan maaf terbuka dalam 3×24 jam, atau mereka siap menempuh jalur hukum.