Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    1765634446 2zolumuzb3i4e41 - Info Malang Raya

    KKP Kerahkan Tujuh Kapal untuk Distribusi Logistik Bencana | LPP RRI

    13 Desember 2025
    tanam jeruk.webp - Info Malang Raya

    Pemkot Mojokerto Perkuat Kapasitas Petani Jeruk, Siapkan Wisata Petik Jeruk di TBM

    13 Desember 2025
    1765609214 26b46e30 d780 11f0 bfff 0b0f4d0b2107 - Info Malang Raya

    Cara menonton pertandingan terakhir John Cena secara gratis

    13 Desember 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • KKP Kerahkan Tujuh Kapal untuk Distribusi Logistik Bencana | LPP RRI
    • Pemkot Mojokerto Perkuat Kapasitas Petani Jeruk, Siapkan Wisata Petik Jeruk di TBM
    • Cara menonton pertandingan terakhir John Cena secara gratis
    • Ketum Akuatik Indonesia Dampingi Atlet di SEA Games | LPP RRI
    • Khataman Hadis Ekologi di Ma’had Aly Hasyim Asy’ari Tebuireng Jombang, Menjawab Krisis Lingkungan Melalui Ajaran Nabi
    • Kusmanto Apresiasi Kiprah InfoMalangRaya dan Ajak Sinergi Bangun dan Jaga Jakarta
    • KA Joglosemarkerto Okupansi Tertinggi, Penumpang KAI Tumbuh Positif | LPP RRI
    • Sobat Jompo, Segera Hadir! Counterpain Rilis Inovasi Baru untuk Redakan Pegal
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • LOWONGAN KERJA
    • TIPS
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - NASIONAL - DKI Jakarta Terapkan Pajak Alat Berat, Ini Aturannya
    NASIONAL

    DKI Jakarta Terapkan Pajak Alat Berat, Ini Aturannya

    By admin22 Agustus 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    AA1KPMkE - Info Malang Raya

    Pajak Alat Berat Diberlakukan di DKI Jakarta

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mengimplementasikan Pajak Alat Berat (PAB) sebagai bagian dari upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan memperkuat kemandirian fiskal provinsi.

    Ketentuan PAB diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Aturan ini merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

    Jenis Pajak Baru yang Dipisahkan dari PKB

    Sesuai dengan amanat undang-undang, Pajak Alat Berat merupakan jenis pajak daerah baru yang dipisahkan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Dengan pemisahan ini, setiap kepemilikan atau penguasaan alat berat di wilayah DKI Jakarta kini dikenai kewajiban perpajakan tersendiri.

    Definisi dan Contoh Alat Berat

    Pajak Alat Berat dikenakan terhadap kepemilikan dan/atau penguasaan alat berat oleh orang pribadi maupun badan hukum. Alat berat yang dimaksud adalah alat bermesin, dengan atau tanpa roda, yang tidak melekat secara permanen dan digunakan untuk berbagai pekerjaan seperti konstruksi, teknik sipil, perkebunan, kehutanan, hingga pertambangan.

    Beberapa contoh alat berat yang termasuk dalam kategori ini antara lain:
    – Bulldozer
    – Excavator
    – Wheel loader
    – Crane
    – Dan alat sejenis lainnya

    Subjek Pajak dan Pengecualian

    Berdasarkan Pasal 16 Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024, subjek pajak adalah setiap orang pribadi atau badan yang memiliki dan/atau menguasai alat berat. Namun, terdapat beberapa pengecualian, yaitu:
    1. Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pemerintah daerah lainnya, serta TNI/Polri.
    2. Kedutaan besar, konsulat, perwakilan negara asing, dan lembaga internasional yang mendapatkan fasilitas pembebasan pajak berdasarkan asas timbal balik.

    Tarif dan Cara Perhitungan Pajak

    Dasar pengenaan Pajak Alat Berat adalah Nilai Jual Alat Berat (NJAB). Tarif pajak yang dikenakan sebesar 0,2 persen dari NJAB. Pajak ini dibayarkan di muka setiap tahun, terhitung sejak wajib pajak secara sah memiliki atau menguasai alat berat tersebut.

    Contoh perhitungan: Jika alat berat memiliki NJAB sebesar Rp 100 juta, maka:
    Rp 100 juta × 0,2 persen = Rp 200 ribu.

    Proses Pendaftaran dan Pelaporan

    Proses pendaftaran dan pelaporan objek Pajak Alat Berat dapat dilakukan melalui kanal digital resmi milik Pemprov DKI Jakarta di pajakonline.jakarta.go.id.

    Penggunaan Dana Pajak Alat Berat

    Seluruh penerimaan dari Pajak Alat Berat akan digunakan untuk mendukung program pembangunan daerah, peningkatan infrastruktur, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat Jakarta. Langkah ini merupakan bagian dari strategi Pemprov DKI Jakarta dalam memperkuat kemandirian fiskal serta meningkatkan kualitas pelayanan bagi warganya.

    Imbauan kepada Masyarakat dan Pelaku Usaha

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan perpajakan daerah, termasuk kewajiban membayar Pajak Alat Berat. Kepatuhan pajak bukan hanya bentuk tanggung jawab hukum, tetapi juga kontribusi nyata dalam membangun Jakarta sebagai kota yang nyaman, modern, dan berdaya saing global.

    Jumlah Pembaca: 50

    ekonomi Kebijakan Publik Pemerintah peraturan peraturan Pemerintah
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    1765634446 2zolumuzb3i4e41 - Info Malang Raya

    KKP Kerahkan Tujuh Kapal untuk Distribusi Logistik Bencana | LPP RRI

    13 Desember 2025
    1765594849 kyrtv4g014n0wlq - Info Malang Raya

    Ketum Akuatik Indonesia Dampingi Atlet di SEA Games | LPP RRI

    13 Desember 2025
    Kusmanto Apresiasi Kiprah InfoMalangRaya dan Ajak Sinergi Bangun dan Jaga Jakarta - Info Malang Raya

    Kusmanto Apresiasi Kiprah InfoMalangRaya dan Ajak Sinergi Bangun dan Jaga Jakarta

    13 Desember 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 202522 Views
    IMG 20250207 WA0468 - Info Malang Raya

    Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin Resmi Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang 2024

    7 Februari 202510 Views
    IMG 20250410 WA0159 - Info Malang Raya

    Momen HUT Ke-111, Wali Kota Wahyu Hidayat dan Wawali Ali Muthohirin Ziarah ke Makam Ki Ageng Gribig

    8 April 20256 Views
    IMG 20250318 WA0497 - Info Malang Raya

    Wali Kota Malang Akan Fasilitasi Audiensi Terkait Isu Relokasi SMAN 8

    17 Maret 20252 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.