Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    a63b6fb5a5a4 - Info Malang Raya

    Aktivasi Gantangan Malang Satu Titik, Mbois Berkelas Cup Siap Digelar

    21 November 2025
    AA1PcdOS 2 - Info Malang Raya

    3 Berita Artis Paling Heboh: Raisa dan Hamish Daud Tak Hadir, Ruben Onsu Jelaskan

    21 November 2025
    AA1QG5Zm - Info Malang Raya

    Sekilas Harapan Timnas Indonesia di Tengah SEA Games 2025, Berhasil Tahan Imbang Mali U-22

    21 November 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Aktivasi Gantangan Malang Satu Titik, Mbois Berkelas Cup Siap Digelar
    • 3 Berita Artis Paling Heboh: Raisa dan Hamish Daud Tak Hadir, Ruben Onsu Jelaskan
    • Sekilas Harapan Timnas Indonesia di Tengah SEA Games 2025, Berhasil Tahan Imbang Mali U-22
    • Daftar Peserta AZA 3X3 Competition 2025 Aceh
    • Asstro Cimaragas Cilawu: Wisata Kuliner dan Rekreasi Keluarga yang Menggembirakan!
    • Jadwal Arema FC Pekan 13 Super League 2025-2026: Lawan Persebaya di Gelora Bung Tomo
    • Prediksi Skor Paris FC vs Benfica Piala Champions Wanita UEFA 20 November 2025 Pukul 03.00 WIB
    • Perusahaan Tambang Batu Bara Lunasi Utang Rp3,5 Triliun Lebih Cepat
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - NASIONAL - DKPP Sidang Etik, Ketua Bawaslu Kalteng Bantah Tuduhan PMII Lalai Tangani Politik Uang
    NASIONAL

    DKPP Sidang Etik, Ketua Bawaslu Kalteng Bantah Tuduhan PMII Lalai Tangani Politik Uang

    By admin19 September 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    sidang dkpp anggi detikcom 169 - Info Malang Raya

    Sidang Etik DKPP RI di KPU Kalteng Terkait Pengaduan PMII

    Sidang etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI berlangsung di KPU Kalimantan Tengah (Kalteng), Palangka Raya, pada Kamis (11/9/2025). Sidang dengan nomor perkara 183-PKE-DKPP/VIII/2025 ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan yang diajukan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kalteng terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalteng. PMII menilai Bawaslu tidak profesional dalam menangani kasus operasi tangkap tangan (OTT) politik uang dalam Pilkada Barito Utara.

    Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi menyatakan bahwa lembaganya bekerja sesuai aturan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa Bawaslu selalu memperhatikan bukti dan kesaksian serta melibatkan Sentra Gakkumdu dalam penanganan laporan pidana pemilihan.

    Terkait kritik atas tidak hadirnya Deden alias Muhammad Al-Ghazali Rahman, yang telah terbukti bersalah secara pidana dan disebut sebagai bagian dari tim kampanye Paslon 02, Satriadi menjelaskan bahwa beban pembuktian tetap ada di pihak pelapor. Meski demikian, Bawaslu tetap mencari keterangan tambahan dan menambah saksi dari pihak lain. Deden saat itu sedang diproses dalam laporan lain di Bawaslu Barito Utara, dan Bawaslu juga meminta masukan dari kepolisian di Sentra Gakkumdu Barito Utara.

    Satriadi menegaskan bahwa semua penjelasan telah diberikan dalam persidangan, dan kini hanya menunggu putusan DKPP. Ia juga mengimbau masyarakat Kalteng untuk tetap percaya pada integritas lembaga pengawas pemilu. Menurutnya, Bawaslu tetap independen, netral, dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas pengawasan serta penanganan pelanggaran, tanpa terpengaruh opini publik.

    Sebelumnya, Ketua PKC PMII Kalteng Fikri Haikal menjelaskan bahwa kasus yang dipersoalkan bermula dari OTT dugaan politik uang di Barito Utara. Dalam perkara tersebut, Deden alias Muhammad Al-Ghazali Rahman telah terbukti bersalah secara pidana di Pengadilan Negeri Muara Teweh. Fikri menyoroti bahwa Deden adalah bagian dari tim kampanye Paslon 02, bahkan memiliki SK yang menunjukkan ia menjabat sebagai Wakil Bendahara. Menurutnya, seharusnya Bawaslu menghadirkan Deden untuk mengecek apakah kasus OTT itu termasuk pelanggaran TSM (terstruktur, sistematis, masif).

    Fikri menilai alasan Bawaslu bahwa Deden tidak bisa dihadirkan tidak dapat diterima. Ia menyarankan agar proses dilakukan secara daring. Akibatnya, keputusan menyatakan OTT itu bukan TSM dinilai keliru.

    Dalam sidang, PKC PMII Kalteng mengajukan lima petitum, yaitu:
    – Meminta DKPP menerima dan memeriksa pengaduan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
    – Menyatakan para teradu terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu.
    – Menjatuhkan sanksi pemberhentian kepada Ketua Bawaslu Kalteng serta peringatan keras terakhir bagi empat anggotanya.
    – Memerintahkan Bawaslu RI melaksanakan putusan DKPP sesuai kewenangan.
    – Menjatuhkan putusan seadil-adilnya (ex aequo et bono).

    Fikri menyebut bahwa putusan DKPP biasanya keluar sekitar dua minggu setelah sidang. Ia mengatakan bahwa jika pengaduan dikabulkan, maka akan menjadi kebahagiaan. Jika tidak, ia tetap menerima dengan lapang dada. Yang terpenting, ia menekankan bahwa pihaknya telah menjaga marwah demokrasi di Kalteng melalui jalur konstitusional.

    Lebih lanjut, Fikri menegaskan bahwa pihaknya siap menerima apapun hasil putusan. Ia menekankan bahwa berbeda dengan aksi massa, pihaknya patuh pada mekanisme hukum. Yang utama, publik harus tahu mana yang benar dan mana yang salah.

    Jumlah Pembaca: 40

    Berita Pemerintah Politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    AA1QHX2Z - Info Malang Raya

    Daftar Peserta AZA 3X3 Competition 2025 Aceh

    21 November 2025
    Simak prediksi skor laga Benfica vs Barcelona dalam lanjutan Liga Champions - Info Malang Raya

    Prediksi Skor Paris FC vs Benfica Piala Champions Wanita UEFA 20 November 2025 Pukul 03.00 WIB

    21 November 2025
    3606216131 - Info Malang Raya

    7 Mie Ayam Lezat di Wonosari yang Paling Ngetren, Pasti Bikin Ketagihan!

    21 November 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 202517
    IMG 20250207 WA0468 - Info Malang Raya

    Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin Resmi Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang 2024

    7 Februari 20258
    IMG 20250410 WA0159 - Info Malang Raya

    Momen HUT Ke-111, Wali Kota Wahyu Hidayat dan Wawali Ali Muthohirin Ziarah ke Makam Ki Ageng Gribig

    8 April 20255
    IMG 20250318 WA0497 - Info Malang Raya

    Wali Kota Malang Akan Fasilitasi Audiensi Terkait Isu Relokasi SMAN 8

    17 Maret 20251
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.