Dokter di New Zealand Geram Pemerintah Cabut Larangan Rokok

InfoMalangRaya.com– Para dokter mengecam keputusan pemerintah konservatif New Zealand karena mencabut aturan larangan penjualan rokok bagi siapa saja yang dilahirkan setelah tahun 2008.
PM Jacinda Ardern, New Zealand mendapatkan apreasiasi sebagai kepala pemerintahan yang berani bersikap tegas melawan raksasa-raksasa produsen rokok dunia dengan melarang penjualan produk tembakau kepada orang yang dilahirkan setelah tahun 2008.
Namun, perdana menteri baru Christopher Luxon justru menggunakan hari pertamanya menjabat untuk melucuti aturan-aturan termgas berkaitan rokok yang sempat menjadi contoh bagi pemerintahan negara lain.
Pakar pengendalian tembakau dari University of Otago, Richard Edwards, mengatakan kepada AFP bahwa “tragedi kesehatan” sedang menanti di depan mata, padahal New Zealand hampir mewujudkan cita-citanya untuk menjadi negara bebas asap rokok mulai 2025.
“Itu bukan sesuatu yang kami antisipasi, kami tidak mengira pemerintah bisa begitu terbelakang,” kata Edwards.
“Saya sungguh sangat terkejut dan muak. Ini merupakan salah satu hari terburuk bagi kesehatan masyarakat yang dapat saya ingat. Ini vandalisme terhadap kesehatan publik.”
Dr Samantha Murton, presiden Royal New Zealand College of General Practitioners, juga mengkritik keputusan pemerintah baru itu.
“Kami terkejut bagaimana Anda bisa mencabut suatu kebijakan yang telah didukung secara luas dan dapat mencegah kematian begitu banyak orang,” katanya dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa (28/11/2023) seperti dikutip AFP.
Peraturan yang dicabut selain mengatur target penjualan rokok, juga mengharuskan produsen produk tembakau untuk menurunkan kadar nikotin di dalam rokok buatan mereka, serta memangkas jumlah toko yang diberi izin untuk menjual rokok dari 6.000 menjadi hanya 600 saja.
“Belum ada dari langkah-langkah tersebut yang diterapkan pada tingkat nasional di negara mana pun di dunia. Langkah-langkah tersebut sangat inovatif,” kata Edwards.
“Hal-hal ini akan berdampak besar pada pengurangan jumlah perokok. Semua hal ini yang akan hilang [dengan dilakukannya pencabutan aturan tersebut].”
Terinspirasi dengan terobosan New Zealand, sejumlah pemerintah meniru kebijakan tegas itu untuk memangkas jumlah perokok di negaranya.
Pada rapat Partai Konservatif bulan Oktober tahun ini, PM Inggris Rishi Sunak mengungkap rencana usupan larangan rokok serupa yang dibuat NZ semasa PM Jacinda Ardern.
New Zealand sebenarnya memiliki jumlah perokok dewasa relatif sedikit. Namun, penyakit yang berkaitan dengan tembakau banyak menjangkiti masyarakat terutama di kalangan penduduk suku asli Maori.
Wanita Maori termasuk kelompok penderita kanker paru-paru tertinggi di dunia, menurut kelompok advokasi Smokefree Aotearoa.
Sebagian kalangan menuding pemerintahan baru pimpinan PM Luxon tidak ingin kehilangan uang dari pajak rokok.
Luxon sendiri mengatakan larangan penjualan rokok tersebut justru akan menyuburkan pasar gelap yang tidak tersentuh pajak.
Kepala eksekutif Asthma and Respiratory Foundation Letitia Harding menampik Luxon dengan mengatakan argumentasinya tidak logis.
“Argumen bahwa pasar gelap justru tumbuh subur adalah argumen yang persis sama yang dipergunakan oleh perusahaan-perusahaan tembakau besar,” tegas Harding dalam pernyataannya yang dirilis hari Selasa.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *