Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    AA1R18GO - Info Malang Raya

    Petrosea (PTRO) Selesaikan Akuisisi Scan-Bilt Senilai Rp132,32 Miliar

    26 November 2025
    20250203 relisasi investasi 2024 - Info Malang Raya

    Realisasi Investasi Lampung Melebihi Target, Serap 18 Ribu Tenaga Kerja

    26 November 2025
    AA1QZvIR - Info Malang Raya

    Antusias Peserta MLSC 2025 Meledak, Timo Scheunemann Perketat Seleksi Muda

    26 November 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Petrosea (PTRO) Selesaikan Akuisisi Scan-Bilt Senilai Rp132,32 Miliar
    • Realisasi Investasi Lampung Melebihi Target, Serap 18 Ribu Tenaga Kerja
    • Antusias Peserta MLSC 2025 Meledak, Timo Scheunemann Perketat Seleksi Muda
    • Jungwoo NCT Siap Debut Solo di November 2025
    • 15 Soal UAS PKN Kelas 11 Semester 1 Kurikulum Merdeka 2025 Beserta Jawaban
    • Indonesia Siap Bangun Pusat Pelatihan Olahraga Terbaik ASEAN, Menpora: Presiden Serius
    • Daftar Harga iPhone Bekas iBox Solo 24 November 2025: Mulai dari Termurah hingga Mahal
    • BNN Bengkulu Tangkap 2 Narapidana Narkoba, 5 Kg Ganja dan 44 Gram Sabu Disita
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - TEKNOLOGI - Donald Trump meminta Mahkamah Agung untuk menunda larangan TikTok
    TEKNOLOGI

    Donald Trump meminta Mahkamah Agung untuk menunda larangan TikTok

    By admin28 Desember 2024
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    931814f0 c4ad 11ef 9b1e ad9f1063366b - Info Malang Raya

    Infomalangraya.com –

    Presiden terpilih Donald Trump telah meminta Mahkamah Agung untuk menunda undang-undang yang dapat melarang TikTok hingga setelah pelantikannya. Dalam amicus briefnya, pengacara Trump, D. John Sauer, menulis bahwa presiden masa depan menginginkan kesempatan untuk menemukan solusi terhadap masalah ini “melalui cara-cara politik.”

    Undang-undang yang mewajibkan pelarangan atau penjualan TikTok akan mulai berlaku pada 19 Januari 2025, hanya satu hari sebelum pelantikan Trump. Laporan singkat tersebut menyebut tanggal pelarangan tersebut “sayangnya waktunya” dan berpendapat bahwa presiden yang akan datang harus memiliki lebih banyak waktu untuk mencapai kesepakatan dengan TikTok. Tim hukum TikTok menyebutkan kekhawatiran serupa dalam permintaan penundaan larangan tersebut. Laporan singkat tersebut juga mengutip pengalaman Trump dalam “membuat kesepakatan” dan platform media sosialnya, Truth Social.

    “Presiden Trump sendiri yang memiliki keahlian membuat kesepakatan, mandat pemilu, dan kemauan politik yang sempurna untuk menegosiasikan resolusi guna menyelamatkan platform tersebut sambil mengatasi kekhawatiran keamanan nasional yang diungkapkan oleh Pemerintah – kekhawatiran yang diakui oleh Presiden Trump sendiri,” tulis Sauer.

    Sikap Trump terhadap TikTok sangat berbeda dengan sikap Trump pada masa jabatan pertamanya, ketika ia mengajukan pelarangan aplikasi tersebut pada tahun 2020. Ia juga melontarkan gagasan bahwa Microsoft dapat “mencapai kesepakatan, kesepakatan yang tepat, sehingga Departemen Keuangan Amerika Serikat mendapat banyak uang” tanpa menjelaskan secara pasti bagaimana kesepakatan tersebut akan berhasil.

    Presiden Trump membalikkan pendapatnya tentang larangan TikTok selama kampanye keduanya. Dia mengatakan kepada CNBC Kotak Berkicau pada bulan Maret bahwa pelarangan TikTok akan “membuat Facebook lebih besar dan saya menganggap Facebook sebagai musuh masyarakat, bersama dengan banyak media.”

    Mahkamah Agung dijadwalkan mendengarkan argumen mengenai larangan tersebut pada 10 Januari.

    Jika Anda membeli sesuatu melalui tautan di artikel ini, kami dapat memperoleh komisi.

    Jumlah Pembaca: 162

    Agung Donald larangan Mahkamah meminta menunda TikTok Trump untuk
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    1764151216 70c0a7e0 bb2a 11f0 b5bf 2959b769be5d - Info Malang Raya

    Langganan MasterClass mendapat diskon hingga 50 persen berkat penawaran streaming Black Friday

    26 November 2025
    f71daa70 8634 11eb bd5e 45bdaafcb567 - Info Malang Raya

    Signal memperluas fitur cadangan untuk pengguna iOS

    25 November 2025
    1763996414 5f86a470 bfe9 11f0 a7ae 4a00e56cb23f - Info Malang Raya

    Salah satu penggoreng udara Ninja favorit kami lebih murah dari sebelumnya untuk Black Friday

    24 November 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 202519
    IMG 20250207 WA0468 - Info Malang Raya

    Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin Resmi Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang 2024

    7 Februari 20258
    IMG 20250410 WA0159 - Info Malang Raya

    Momen HUT Ke-111, Wali Kota Wahyu Hidayat dan Wawali Ali Muthohirin Ziarah ke Makam Ki Ageng Gribig

    8 April 20255
    IMG 20250318 WA0497 - Info Malang Raya

    Wali Kota Malang Akan Fasilitasi Audiensi Terkait Isu Relokasi SMAN 8

    17 Maret 20251
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.