Dosen Wanita di Semarang Ditemukan Tewas di Kamar Hotel
Seorang dosen wanita berinisial DLL (35) ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di Kota Semarang, Jawa Tengah. Kejadian ini terjadi pada Senin (17/11/2025) sekira pukul 05.30 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi yang menimbulkan kecurigaan dari keluarga dan masyarakat sekitar.
Penemuan Awal dan Informasi Awal
Kematian perempuan tersebut pertama kali dilaporkan oleh seorang perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) berinisial B. AKBP B diketahui menjabat sebagai Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah bagian Pengendalian Massa (Dalmas). Ia diduga menjadi orang dekat DLL dan disebut-sebut mengantarkan korban ke rumah sakit.
Kapolsek Gajahmungkur, AKP Nasoir, menjelaskan bahwa penyebab kematian DLL diduga karena sakit. Hal ini didasarkan atas catatan medis korban yang berobat ke Rumah Sakit Telogorejo Semarang selama dua hari berturut-turut sebelum meninggal dunia. Hasil rekam medis terakhir menunjukkan tensi darah korban mencapai 190 milimeter air raksa dan gula darah 600 miligram per desiliter. Korban hanya menjalani rawat jalan setelah memeriksakan diri ke dokter.
Kecurigaan Keluarga
Namun, keluarga korban merasa ada hal yang tidak wajar dalam kematian DLL. Korban ditemukan dalam kondisi telanjang di lantai keramik tanpa alas apapun. Selain itu, korban juga mengeluarkan darah dari hidung, mulut, dan alat kelamin. Kejanggalan lainnya adalah informasi kematian korban yang baru diterima oleh keluarga pada Senin petang, meski korban ditemukan meninggal pada pagi hari.
Kerabat korban, Tiwi, menyampaikan bahwa foto-foto yang diterima keluarga menunjukkan wajah korban sangat berbeda dengan kondisi semasa hidup. Di dalam foto tersebut, terdapat bercak darah keluar dari bagian intim korban. Hal ini membuat keluarga semakin merasa janggal atas kematian DLL.
Peran AKBP B sebagai Saksi Kunci
AKBP B menjadi sorotan utama dalam kasus ini. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan bahwa pihaknya belum mengetahui secara detail keterlibatan AKBP B dalam kasus ini. Polda Jateng akan melakukan monitoring terhadap proses penyelidikan yang dilakukan Polrestabes Semarang.
Artanto menambahkan bahwa Satreskrim Polrestabes Semarang akan melaporkan perkembangan kasus kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng. Jika ditemukan adanya pelanggaran, pihak berwenang akan menindak sesuai aturan yang berlaku.
Hubungan DLL dan AKBP B dalam Kartu Keluarga
Tiwi, kerabat korban, mengungkap bahwa DLL ternyata satu Kartu Keluarga (KK) dengan AKBP B. Menurut informasi, mereka dimasukkan ke dalam KK sebagai saudara. Hal ini menimbulkan kecurigaan bagi keluarga, karena sejauh ini DLL tidak pernah menyebutkan sosok polisi tersebut.
Tiwi mengungkapkan bahwa informasi tentang hubungan antara DLL dan AKBP B diperoleh setelah adiknya menanyakan alamat korban. Menurut Tiwi, korban masuk ke KK AKBP B agar bisa pindah KTP Semarang. Namun, keluarga merasa aneh karena AKBP B tidak hadir saat jenazah korban hendak dilakukan autopsi.
Penutup
Saat ini, keluarga korban masih menunggu hasil autopsi jenazah DLL. Hingga Selasa (18/11/2025) malam, pihak rumah sakit belum memberikan kabar apapun. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh aparat hukum setempat.







