Pernyataan Sikap Partai Gerindra Sumut Terkait Perang Melawan Narkoba
Partai Gerindra Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah tersebut. Pernyataan sikap yang dikeluarkan oleh DPP Partai Gerindra ini viral setelah disebarkan melalui media sosial dan platform digital lainnya. Pernyataan tersebut diduga terkait dengan insiden intimidasi yang dialami seorang kader partai, Ronggor Simarangkir, yang merupakan anggota DPRD Binjai. Ia sempat menyampaikan kritik terhadap tindakan tebang pilih yang dilakukan oleh Direktur Narkoba Poldasu dalam pemberantasan narkoba di Provinsi Sumatera Utara.
Pernyataan sikap tersebut berisi beberapa poin penting yang menunjukkan kepedulian Partai Gerindra terhadap isu narkoba. Berikut adalah isi dari pernyataan tersebut:
- Kami pengurus dan kader Partai Gerindra se-Sumatera Utara menyadari bahwa masa depan bangsa Indonesia sangat bergantung kepada para pemuda dan anak bangsa saat ini.
- Kami kader dan pengurus Partai Gerindra sangat mendukung instruksi Presiden RI Prabowo Subianto untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia.
- Oleh karena itu, kami kader dan struktur kader Gerindra se-Sumatera Utara menyerukan kepada Kapolda Sumut, BNN Sumut, Lantamal, Lanud Pangadam I Bukit Barisan, serta Gubernur Sumatera Utara dan jajaran di bawahnya untuk menindak tegas peredaran narkoba di Sumatera Utara.
- Kami menyerukan kepada kader Partai Gerindra Sumatera Utara untuk menjauhi narkoba dan akan memecat kader partai yang terlibat dalam masalah narkoba.
Pernyataan ini ditandatangani pada tanggal 8 Agustus 2025 atas nama DPD, DPC, PAC, Ranting, Anak Ranting, dan seluruh kader Partai Gerindra se-Sumatera Utara. Tampaknya pernyataan ini dibuat dalam ruangan gedung mewah, yang menunjukkan adanya dukungan serius dari tingkat pimpinan partai.
Namun, meskipun pernyataan ini mendapat apresiasi dari masyarakat, tidak sedikit yang merasa kecewa karena belum ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum dan pemerintah setempat. Masih banyak tempat-tempat hiburan seperti diskotik M di Jalan Sri Petani, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang yang tetap beroperasi. Tempat-tempat ini diketahui sering menjadi lokasi peredaran narkoba.
Saril, seorang warga Kota Binjai, mengungkapkan rasa kecewanya terhadap situasi ini. Ia mengatakan bahwa meskipun sangat mendukung pernyataan Partai Gerindra, harapan mereka adalah agar langkah-langkah yang diambil tidak hanya sebatas ucapan.
“Kami sangat mendukung sekali pernyataan Partai Gerindra Sumut. Namun, harapan kami jangan hanya bicara di dalam gedung. Bawa itu aparat Penegak hukum dan Pemerintah Sumut untuk bergerak turun langsung ke lapangan. Jadi kami sebagai masyarakat khususnya kota Binjai dapat merasakan keadilan itu nyata. Sebab, hingga kini diskotik M, CDI, SS seperti yang kami ketahui masih bebas beroperasi,” ujar Saril, Senin (11/8/25).







