DPR dan Kemenag Minta Aparat Menindak Temuan Grup “Fantasi Sedarah”

InfoMalangRaya.com— Kementerian Agama (Kemenag) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas terhadap keberadaan grup Facebook  bertajuk Fantasi Sedarah yang dinilai menyimpang dan membahayakan moral serta perlindungan anak di Indonesia.

Kementerian Agama menyatakan konten dalam grup tersebut bertentangan dengan nilai-nilai agama dan norma sosial yang berlaku.

“Perilaku menyimpang yang ditampilkan dalam grup itu sangat bertentangan dengan ajaran agama apa pun. Dalam pandangan agama, hubungan sedarah adalah dosa besar dan tidak bisa ditoleransi,” tegas Staf Khusus Menteri Agama, Wibowo Prasetyo, seperti dikutip dari laman resmi Kemenag, Jumat (17/5/2025).

Ia menambahkan, fenomena tersebut menjadi tanda penting bagi seluruh masyarakat untuk memperkuat ketahanan keluarga dan literasi digital.

“Masyarakat harus memahami bahwa tidak semua yang bisa diakses di media sosial layak untuk dikonsumsi atau dibenarkan. Negara harus hadir untuk melindungi warganya, terutama anak-anak,” imbuhnya.

Senada dengan Kemenag, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak pihak Kepolisian untuk segera menyelidiki dan menangkap para pelaku yang diduga mengelola atau terlibat dalam grup tersebut.

“Saya minta polisi dan Kominfo jangan hanya tutup akun atau grupnya, tapi juga cari siapa pelaku di balik ini. Ini sudah masuk ranah pidana,” ujar Sahroni melalui keterangannya, Sabtu (18/5/2025).

Politikus Partai NasDem itu menilai keberadaan grup Fantasi Sedarah tidak hanya melanggar norma sosial, tetapi juga mengarah pada kejahatan seksual terhadap anak.

“Kita bicara soal eksploitasi anak dan kejahatan seksual yang terorganisir. Ini bukan lagi soal etika, ini soal hukum,” katanya.

Kapolri Pastikan Akan Bertindak Tegas

Merespons desakan publik dan lembaga negara, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memastikan pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut dan akan menegakkan hukum dengan tegas.

“Kami sudah menerima laporan soal grup tersebut. Kami pastikan akan menindak tegas pelaku yang terbukti terlibat,” ujar Jenderal Listyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Ahad (19/5/2025).

Kapolri menyebut Direktorat Siber Bareskrim Polri tengah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta pihak Meta untuk melacak identitas para pelaku.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Kita sedang intensif berkoordinasi untuk mengungkap siapa yang berada di balik grup menyimpang ini,” tutupnya.

Media sosial Indonesia kembali diguncang oleh temuan mengerikan: sebuah grup Facebook  bernama “Fantasi Sedarah” yang beranggotakan hingga 41.000 akun mempromosikan konten inses (hubungan sedarah) yang menjijikkan.

Grup ini berisi fantasi dan pengalaman menyimpang, termasuk hubungan seksual dengan saudara kandung, orang tua, hingga anak di bawah umur.

Kini, grup tersebut telah diblokir, namun kemunculan grup serupa seperti “Suka Duka” memicu kekhawatiran akan lemahnya moderasi konten di platform media sosial.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *