Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    AA1JBB8J - Info Malang Raya

    Manchester United Incar Benjamin Sesko dari Leipzig

    2 Agustus 2025
    AA1JCOjP - Info Malang Raya

    Peluang Emas! Lowongan Kerja Staf Hukum di BUMN Perum Jasa Tirta I

    1 Agustus 2025
    AA1JI3te - Info Malang Raya

    Russell Bicara tentang Konflik dalam Pembicaraan Kontrak Mercedes

    1 Agustus 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Manchester United Incar Benjamin Sesko dari Leipzig
    • Peluang Emas! Lowongan Kerja Staf Hukum di BUMN Perum Jasa Tirta I
    • Russell Bicara tentang Konflik dalam Pembicaraan Kontrak Mercedes
    • Hasil Operasi Patuh Semeru 2025 di Malang: Pemotor Tanpa Helm Dominasi Pelanggaran
    • Wakil Ketua MUI Kenang Kwik Kian Gie: Tokoh yang Tak Terikat Jabatan
    • Jadwal Final AFF U-23 2025: Indonesia vs Vietnam dengan VAR
    • Gamis Denim Cocok dengan Jilbab Warna Apa?
    • Modus Kerja Lalu Bobol: Benni Gasak Motor Bos Setelah Seminggu Bekerja, Dijual ke Penadah Rp 4 Juta
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - JAWA TIMUR - DPR Setujui Pemberian Amnesti ke Hasto dan Abolisi pada Tom Lembong
    JAWA TIMUR

    DPR Setujui Pemberian Amnesti ke Hasto dan Abolisi pada Tom Lembong

    By admin1 Agustus 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    IMG 20250411 191042 - Info Malang Raya

    Jakarta (IMR) – DPR menyetujui permintaan pertimbangan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian abolisi kepada Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong serta amnesti kepada Hasto Kristiyanto bersama 1.116 warga lainnya.

    Sebelumnya, Tom Lembong dihukum 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta karena dianggap terbukti melakukan perbuatan korupsi terkait impor gula kristal mentah yang merugikan negara sebesar Rp 194,7 miliar. Adapun Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap komisioner KPU yang melibatkan buronan Harun Masiku.

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, persetujuan ini merupakan hasil rapat konsultasi antara DPR RI dengan pemerintah, yang melibatkan unsur pimpinan dan fraksi-fraksi di DPR RI.

    Menurutnya, hasil rapat konsultasi, DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R43/PRES/07/2025 tanggal 30 Juli 2025, terkait pemberian abolisi kepada Saudara Tom Lembong. DPR RI juga menyetujui Surat Presiden Nomor R42/PRES/07/2025 tentang pemberian amnesti kepada 1.116 orang terpidana, termasuk di dalamnya Hasto Kristiyanto.

    “Pemberian abolisi dan amnesti ini merupakan bentuk komitmen negara untuk merawat semangat persatuan, terutama menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80,” ujar Dasco dalam konferensi pers bersama Pimpinan Komisi III DPR RI, Menteri Sekretaris Negara, dan Menteri Hukum di Gedung Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.

    Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini menambahkan, dengan disepakatinya pertimbangan oleh DPR RI, maka keputusan akhir kini berada di tangan Presiden. “Kita tinggal menunggu Keputusan Presiden setelah pertimbangan DPR RI ini disampaikan,” kata Dasco.

    Sementara, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa pemberian amnesti dilakukan setelah proses verifikasi dan uji publik secara ketat.

    “Awalnya terdapat sekitar 44 ribu usulan, namun yang memenuhi syarat pada tahap pertama ini hanya 1.116 orang. Tahap kedua akan menyusul dengan total sekitar 1.668 orang,” papar Supratman yang juga politikus Partai Gerindra ini.

    Dia memastikan,salah satu dasar pertimbangan utama dalam pemberian abolisi dan amnesti ini adalah pentingnya menjaga persatuan nasional, termasuk dalam menangani perkara-perkara yang berhubungan dengan penghinaan terhadap Presiden dan kasus makar tanpa senjata.

    “Presiden sudah menyampaikan sejak awal kepada saya ketika diangkat sebagai Menteri Hukum, bahwa semangatnya adalah merangkul semua pihak demi semangat kebangsaan,” tuturnya. [hen/aje]

    Jumlah Pembaca: 14

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    sekeluarga maling motor - Info Malang Raya

    Satu Keluarga Jadi Maling Motor: Ayah Ajak 3 Anak Bobol 17 TKP di Malang

    1 Agustus 2025
    erick.webp - Info Malang Raya

    Erick Thohir Hadir di Final Wondr Futsal Surabaya, Dorong Pembinaan Atlet Muda dan Kepemimpinan Pelajar

    1 Agustus 2025
    IMG 20250801 WA0360 - Info Malang Raya

    Terbukti Korupsi Rp 5,7 Miliar, Mantan Direktur Teknik PDAM Sidoarjo Dijebloskan ke Penjara

    1 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20252
    IMG 20241030 WA0003 - Info Malang Raya

    Asmara Terlarang Berujung Maut di Homestay: Istri Kepergok Suami Bersama Pria Lain

    30 Oktober 20240
    info malang raya - Info Malang Raya

    Skandal Korupsi Rel Kereta Api: Pejabat BPK Terlibat Suap Manipulasi Audit Proyek Jalur Kereta”

    16 November 20240
    info malang raya 1 - Info Malang Raya

    Hisap Kelamin Pacar Pria di Mobil Berujung Menabrak Orang

    18 November 202418
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.