Dukungan Penuh untuk Pengelolaan Sampah Malang Raya di TPA Supit Urang
Anggota DPRD Kota Malang, Arif Wahyudi, menunjukkan dukungan penuh terhadap rencana pengelolaan sampah Malang Raya yang akan dikelola secara terpusat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang. Ia menilai langkah ini penting dalam memastikan penanganan sampah lebih komprehensif dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Menurutnya, jika hanya sampah dari Kota Malang saja yang dikelola, volume yang diolah tidak akan maksimal. Oleh karena itu, perlu adanya tambahan sampah dari wilayah sekitar seperti Kabupaten Malang dan Kota Batu. Arif berharap Malang Raya terus melobi pemerintah pusat agar rencana ini dapat segera terealisasi.
“Kalau sampahnya hanya dari Kota Malang, terkesan nanggung. Volume sampah yang diolah tidak akan maksimal,” ujarnya. “Karena itu perlu tambahan sampah dari wilayah sekitar, seperti Kabupaten Malang dan Kota Batu. Kami mendukung penuh agar Malang Raya terus melobi pemerintah pusat,” tambahnya.
Manfaat Pengelolaan Sampah Terpadu
Arif menjelaskan bahwa dengan adanya aglomerasi, masalah lingkungan seperti air lindi dapat lebih mudah ditangani melalui sistem pengelolaan sampah terpadu. Program ini diyakini bisa memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar TPA. Selain itu, pengelolaan yang baik bukan hanya menyelesaikan persoalan sampah, tapi juga bisa menghasilkan energi alternatif seperti listrik atau gas untuk kebutuhan warga.
“Pengelolaan yang baik bukan hanya menyelesaikan persoalan sampah, tapi juga bisa menghasilkan energi alternatif seperti listrik atau gas untuk kebutuhan warga,” jelasnya.
Partisipasi Masyarakat Penting dalam Pengelolaan Sampah
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat sejak tahap awal, terutama dalam pemilahan sampah dari rumah tangga. Menurutnya, partisipasi warga akan menentukan keberhasilan program tersebut.
“Justru pengelolaan awal ada di masyarakat. Kalau timbulan sampah sudah dipilah dari sumbernya, pengolahan di Supit Urang akan lebih efektif,” jelasnya.
Kolaborasi Lintas Wilayah
Pembahasan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan legislatif dari daerah lain sudah dilakukan secara cukup detail. Kolaborasi lintas wilayah menjadi kunci untuk meyakinkan pemerintah pusat.
“Kami sudah komunikasi dengan Kota Batu dan Kabupaten Malang, baik dengan dinas maupun dewan. Sekarang tinggal kesiapan Malang Raya untuk menunjukkan keseriusan agar program ini benar-benar terealisasi,” tegasnya.
Proyek Strategis untuk Tata Kelola Lingkungan Berkelanjutan
Rencana aglomerasi pengolahan sampah Malang Raya sendiri digadang-gadang menjadi proyek strategis dalam mewujudkan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan.
Sebelumnya, Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran, mengatakan program ini digodok setelah Menteri LH menyatakan bahwa penanganan sampah di Malang Raya harus dilakukan secara regional.
“Tiga daerah sudah rapat intensif, dan diarahkan untuk pelaksanaan Pusat Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik di Supit Urang,” kata Raymond.
Kapasitas dan Infrastruktur yang Siap Digunakan
Menurutnya, timbunan sampah di TPA Supit Urang saat ini mencapai sekitar 4 juta ton. Jumlah tersebut akan diolah bersama tambahan sampah baru dari Kabupaten Malang dan Kota Batu.
“Dengan sistem ini, sampah tidak lagi menumpuk. Semua akan diolah habis dengan tungku pembakaran menjadi energi listrik. Harapannya tercapai kondisi zero waste,” ujarnya.
Agar pengangkutan lebih efektif, Pemkot Malang menyiapkan infrastruktur akses jalan menuju lokasi. Raymond menambahkan, truk pengangkut sampah dari daerah lain diharapkan melewati jalur alternatif melalui wilayah Kabupaten Malang.
“Kalau menambah banyak truk lewat jalur lama, pasti macet. Jadi kalau ada rute khusus lebih mudah,” jelasnya.
Persiapan Lahan dan Teknologi
Ia menyebutkan kebutuhan lahan tambahan untuk proyek ini sekitar 5 hektare di kawasan TPA Supit Urang. Dari hasil kunjungan lapangan, menteri telah menyatakan kesiapannya mendukung penyediaan teknologi dan peralatan.
“Lahan dari pemerintah daerah, anggaran alat dan fasilitas dari pusat. Jadi kalau sudah disetujui, akan langsung masuk tahap berikutnya,” katanya.
Saat ini, beban sampah Kota Malang yang masuk ke TPA Supit Urang mencapai sekitar 500 ton per hari dari total timbulan 700 ton. Empat TPS 3R juga beroperasi membantu pengurangan sampah di tingkat hulu.