Peran Pemerintah Daerah dalam Implementasi Program Nasional di Kota Malang
DPRD Kota Malang terus berupaya untuk memastikan bahwa program nasional yang diterapkan di daerah dapat diimplementasikan secara optimal. Dalam rapat evaluasi yang digelar di Gedung DPRD Kota Malang, Selasa (19/8/2025), disampaikan bahwa kewenangan pemerintah pusat masih mendominasi dalam pelaksanaan berbagai program. Hal ini dinilai wajar mengingat sumber dana berasal dari APBN. Namun, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memaksimalkan kebijakan yang telah ditetapkan.
Salah satu contoh yang disebutkan adalah pendataan murid dan guru serta fasilitas penunjang seperti keamanan. Menurut Amithya, jika ada kebutuhan yang tidak bisa dipenuhi oleh Kementerian PU, maka Pemkot Malang dapat mengambil inisiatif dengan menugaskan satpam untuk menjaga keamanan dan anak-anak di dalam lingkungan sekolah.
Rapat evaluasi tersebut juga dihadiri sejumlah kepala dinas dari berbagai instansi seperti Dinsos-P3AP2KB, Disdikbud, Dinkes, BKAD hingga DPUPR-PKP Kota Malang. Amithya menyatakan bahwa minimnya kewenangan di tingkat daerah membuat beberapa dinas sulit bergerak secara leluasa. Oleh karena itu, ia menyarankan agar dinas-dinas terkait mampu membangun komunikasi yang baik dengan warga yang anak-anaknya mengikuti program Sekolah Rakyat (SR).
Menurutnya, komunikasi ini sangat penting agar orangtua tetap memberikan dukungan kepada anak-anak mereka yang tinggal di asrama. Para siswa SR tinggal di asrama selama mengikuti program. “Pemkot Malang harus bisa mengambil peran ini. Orangtua perlu diajak bicara agar dukungan mereka ke anak-anak terus mengalir,” ujarnya.
Amithya juga menyoroti bahwa anak-anak yang tinggal di asrama perlu waktu untuk membiasakan diri. Selain itu, kebutuhan tenaga pendidik untuk para siswa sudah sesuai standar sehingga program bisa berjalan lancar. Ia berharap Sekolah Rakyat benar-benar mampu melahirkan siswa berkualitas.
Kepala Dinas PUPR-PKP, Dandung Julharjanto mengatakan tidak ada hal krusial yang menjadi catatan pasca rapat evaluasi. Menurutnya, dinasnya selama ini tidak banyak terlibat dalam pengelolaan program. Pemerintah pusat mengurusi banyak hal terkait pembangunan. Dandung menjelaskan bahwa sekolah yang saat ini digunakan untuk SR tingkat SMP belum permanen dan bisa saja pindah ke tempat baru nanti.
“Yang akan membangun tetap pemerintah pusat, kami hanya koordinasi untuk menentukan tempat mana yang sesuai,” katanya. Menurutnya, semua hal ditangani oleh pemerintah pusat. Dandung juga menyampaikan bahwa dukungan yang diberikan oleh DPUPR-PKP seperti pembangunan jalan menuju sekolah.
Ia menjelaskan bahwa jalan menuju SR yang terletak di bekas gedung Politeknik Malang telah diperbaiki. “Ya, paling misal infrastruktur jalan ke lokasi SR. Kalau bangunan gedung, kami tidak terlibat secara langsung.” Ia menambahkan bahwa SR saat ini masih bersifat sementara. “Belum permanen. Ini catatannya. Bisa jadi pindah ke tempat lain,” paparnya.






