Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    AA1Mg1YZ - Info Malang Raya

    Erick Thohir Beri Pernyataan Setelah Timnas U-23 Gagal ke Piala Asia 2026

    16 September 2025
    buruh tembakau.webp - Info Malang Raya

    5.606 Buruh Tembakau di Lumajang Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dari DBHCHT

    16 September 2025
    AA1JZwpb - Info Malang Raya

    Menteri Hukum Supratman Minta LMKN dan LMK Diaudit, Soroti Transparansi Royalti Musik

    16 September 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Erick Thohir Beri Pernyataan Setelah Timnas U-23 Gagal ke Piala Asia 2026
    • 5.606 Buruh Tembakau di Lumajang Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dari DBHCHT
    • Menteri Hukum Supratman Minta LMKN dan LMK Diaudit, Soroti Transparansi Royalti Musik
    • Gunung Semeru Meletus, Petugas Lumajang Laporkan Ketinggian Abu Capai 800 Meter di Atas Puncak
    • Mohamed Salah, Pahlawan Liverpool di Menit Akhir
    • Turis Terancam Enam Tahun Penjara Setelah Mencuri Batu dari Pompeii
    • Satpol PP Bener Meriah Tangkap Empat Warga Aceh Utara yang Modusnya Minta Sumbangan Pakai Nama Pesantren
    • Harga Emas Terendah di Pegadaian Hari Ini, Senin 8 September 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - MALANG RAYA - DPRD Kota Malang Fokus Susun Ranperda, Tekan Sampah Plastik
    MALANG RAYA

    DPRD Kota Malang Fokus Susun Ranperda, Tekan Sampah Plastik

    By admin20 Agustus 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Pengambilan Keputusan Tentang Ranperda Pengelolaan Sampah di ruang Rapat Pajatimtimes Pdffda22c315182ae.md - Info Malang Raya

    Penghentian Impor Sampah Plastik dan Upaya Pemerintah dalam Mengatasi Masalah Lingkungan

    Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol, mengumumkan bahwa pemerintah telah menghentikan impor sampah plastik sejak awal tahun 2025. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap masalah sampah plastik yang semakin memprihatinkan di Indonesia. Menurut Hanif, saat ini pemerintah sedang mencoba berbagai cara untuk mengolah sampah plastik menjadi bahan baku yang berguna, termasuk mengubahnya menjadi energi listrik.

    Dalam kunjungannya ke Kota Malang, Senin (18/8/2025), Hanif menyoroti dampak serius dari sampah plastik terhadap lingkungan. Ia menjelaskan bahwa proses penguraian sampah plastik tidak dapat terjadi dalam waktu dekat. Bahkan setelah terurai, sampah plastik masih menyisakan mikroplastik yang merusak kualitas tanah.

    Penghentian impor sampah plastik diharapkan mampu mengurangi penggunaan plastik secara keseluruhan. Di beberapa daerah, Hanif telah mendorong para kepala daerah untuk membuat kebijakan yang bertujuan menurunkan penggunaan plastik. Ia menegaskan bahwa plastik sekali pakai telah menjadi masalah besar bagi lingkungan dan tanggung jawab bersama.

    Presiden RI, Prabowo Subianto, telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Dalam peraturan tersebut, terdapat upaya merealisasikan tata kelola sampah yang baik pada 2029. Hanif menyebut bahwa persoalan sampah plastik diminta untuk diselesaikan pada 2029.

    Ia juga menjelaskan bahwa aturan terkait waste to energy telah dibuat secara rinci. Daerah yang memiliki timbunan sampah hingga 1.000 ton per hari perlu membuat fasilitas pengolahan sampah tersebut.

    Perhatian Serius terhadap Sampah Plastik di Kota Malang

    Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengatakan bahwa masalah sampah plastik telah menjadi perhatian serius. Kota Malang disebutnya telah memiliki Surat Edaran pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, namun aturan tersebut dinilai belum efektif.

    Amithya menegaskan perlunya regulasi yang lebih tegas terkait penggunaan plastik sekali pakai di Kota Malang. Menurutnya, sudah saatnya pemerintah daerah menghadirkan peraturan daerah (Perda) yang mengatur pembatasan bahkan pelarangan plastik sekali pakai, sebagaimana yang telah dilakukan di sejumlah daerah lain.

    “Menuntut supaya Kota Malang ini punya Perda penggunaan plastik sekali pakai. Isu mikroplastik ini kan sudah sangat merata di semua daerah. Permajaan bumi sulit dilakukan kalau kebiasaan masyarakat masih belum peduli terhadap lingkungan,” ujarnya.

    Komisi C DPRD Kota Malang telah menerima audiensi terkait usulan regulasi tersebut dari masyarakat. Pembahasan di tingkat komisi akan menjadi rekomendasi penting agar kebijakan pembatasan plastik bisa segera berjalan.

    Contoh dari Bali dan Langkah yang Diperlukan

    Amithya mencontohkan Bali yang telah melarang penggunaan kantong plastik di toko-toko. Menurutnya, langkah serupa layak diterapkan di Kota Malang untuk menekan jumlah sampah plastik yang selama ini sulit terurai.

    “Kalau plastik itu sudah pasti tidak akan bisa terolah. Tertimbun pun tidak akan terurai. Saya sering melihat di Bali, mereka membersihkan sungai, dan sampah plastiknya luar biasa,” katanya.

    Meski demikian, Amithya mengingatkan bahwa perjalanan menuju perubahan perilaku masyarakat tidaklah singkat. Edukasi dan sosialisasi, kata dia, menjadi kunci awal agar masyarakat terbiasa membawa tas belanja ramah lingkungan.

    “Kita masih belum punya budaya menggunakan tas belanja berulang. Padahal beberapa daerah seperti Jakarta sempat melarang penyediaan tas plastik, meskipun belakangan mulai longgar. Ini yang perlu digalakkan kembali,” terangnya.

    Sebagai contoh pribadi, Amithya mengaku selalu membawa tas lipat kecil untuk berbelanja.

    “Saya biasanya bawa tas lipat ke mana-mana. Itu salah satu cara sederhana untuk mengurangi plastik sekali pakai,” tuturnya.

    Amithya berharap, dengan adanya Perda penggunaan plastik sekali pakai, Kota Malang dapat ikut berkontribusi dalam menekan produksi plastik berlebihan, sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk lebih ramah lingkungan.

    Jumlah Pembaca: 28

    daur ulang Daur Ulang Plastik Kebijakan Publik Pemerintah peraturan Pemerintah
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    AA1JZwpb - Info Malang Raya

    Menteri Hukum Supratman Minta LMKN dan LMK Diaudit, Soroti Transparansi Royalti Musik

    16 September 2025
    covid gayo - Info Malang Raya

    Satpol PP Bener Meriah Tangkap Empat Warga Aceh Utara yang Modusnya Minta Sumbangan Pakai Nama Pesantren

    16 September 2025
    AA1Mwwzi - Info Malang Raya

    Bupati Badung: Bencana Bali Peringatan Keras bagi Semua

    16 September 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20252
    IMG 20241030 WA0003 - Info Malang Raya

    Asmara Terlarang Berujung Maut di Homestay: Istri Kepergok Suami Bersama Pria Lain

    30 Oktober 20244
    info malang raya - Info Malang Raya

    Skandal Korupsi Rel Kereta Api: Pejabat BPK Terlibat Suap Manipulasi Audit Proyek Jalur Kereta”

    16 November 20242
    info malang raya 1 - Info Malang Raya

    Hisap Kelamin Pacar Pria di Mobil Berujung Menabrak Orang

    18 November 202434
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.