Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    AA1Ixxsn

    Konten Karakter Anomali Stimulasi Anak, Ini Tipsnya

    16 Juli 2025
    AA1Ixoxj

    8 Tempat Wisata Alam Terdekat di Malang yang Menarik Perhatian

    16 Juli 2025
    AA1IwQwa

    Festival Musik Anak Negeri 2025 Ciptakan Talent Berjiwa Nasionalis

    16 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Konten Karakter Anomali Stimulasi Anak, Ini Tipsnya
    • 8 Tempat Wisata Alam Terdekat di Malang yang Menarik Perhatian
    • Festival Musik Anak Negeri 2025 Ciptakan Talent Berjiwa Nasionalis
    • Perubahan Terminal Arjosari Malang Akibat Pengeroyokan Letda Abu Yamin, 25 Jupang Liar Dikeluarkan
    • Rafael Struick Akhirnya Resmi Gabung Dewa United
    • 5 Film India yang Menggugah Selera Makanan Tradisional
    • Kebakaran Rumah di Malang Akibat Teledor Saat Memasak Nasi
    • Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun ke-6, Gubernur Khofifah Konsisten Ringankan Beban Masyarakat Setiap Tahun
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Home»JAWA TIMUR»DPRD Soroti Dugaan Kebocoran PAD Kabupaten Malang dari Jual Beli Air Sumber Kalibiru
    JAWA TIMUR

    DPRD Soroti Dugaan Kebocoran PAD Kabupaten Malang dari Jual Beli Air Sumber Kalibiru

    By admin16 Juli 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Zulham baru.webp

    Malang (IMR) – Potensi bocornya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang akibat praktik jual beli sumber daya air bersih kembali mencuat. Anggota DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok mengungkap temuan terbaru bahwa Pemerintah Kabupaten Pasuruan selama ini membeli air bersih dari Sumber Kalibiru di Kecamatan Lawang kepada pihak perorangan.

    “Sumber air bersih adalah hajat hidup orang banyak dan sumber daya strategis nasional sehingga tunduk pada asas penguasaan oleh negara, bukan barang dagangan bebas yang bisa dijual belikan perorangan,” tegas Zulham, Rabu (16/7/2025).

    Sebagai Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Malang, Zulham menemukan bahwa Sumber Kalibiru telah lebih dari 30 tahun dieksploitasi PDAM Kabupaten Pasuruan tanpa kontribusi jelas terhadap PAD Kabupaten Malang. Data Pemkab menyebutkan, sejak 1994 sumber air ini sudah menjadi pemasok utama air bersih di Pasuruan dan bahkan pernah menjadi objek sengketa yang merugikan Kabupaten Malang.

    “Ketika ada kerugian negara maka indikasi ini harus ditelisik aparat penegak hukum dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat,” lanjut Zulham.

    Dalam dokumen yang dikantonginya, Zulham memaparkan ada perjanjian kerjasama tertanggal 26 Mei 2025 antara Perumda Giri Nawa Tirta Kabupaten Pasuruan dengan Lutfi, warga Lawang, serta Ir Wargono Soenarko warga Kelapa Gading Jakarta. Lutfi tercatat sebagai pihak dalam sengketa tanah Petok D seluas 6.765 meter persegi yang di dalamnya termasuk Sumber Kalibiru, sedangkan Wargono disebut sebagai pihak yang membiayai sengketa tanah tersebut. Keduanya disebut melakukan transaksi jual beli air secara langsung dengan PDAM Pasuruan.

    Zulham yang juga Ketua KNPI Kabupaten Malang itu menegaskan praktik ini melanggar UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air. “Di sana jelas disebutkan setiap orang dilarang melakukan pengusahaan sumber daya air tanpa izin dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah,” katanya.

    Ia pun meminta aparat penegak hukum (APH) untuk menindaklanjuti dugaan adanya tindak pidana dan kerugian negara. “Di Pasal 73-74 UU itu ada sanksi pidana, jika dengan sengaja mengambil atau menggunakan air secara komersial tanpa izin dipidana penjara paling lama 3 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar,” ujar Zulham.

    Terpisah, Anggota Komisi 2 DPRD Kabupaten Malang, Ukasyah Ali Murtadlo menegaskan pihaknya akan memanggil seluruh stakeholder terkait untuk meminta kejelasan data dan fakta. Ukasyah mengaku tidak menemukan kontribusi pendapatan dari eksploitasi Sumber Kalibiru kepada Kabupaten Malang.

    “Kami menunggu rekomendasi APH dan seharusnya PDAM Pasuruan juga berhati-hati dalam hal ini. Jika terbukti merugikan Kabupaten Malang tentu ada konsekuensi hukum yang akan mereka hadapi,” pungkas politisi Partai Gerindra itu. [yog/beq]

    Jumlah Pembaca: 10

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    IMG 20250716 WA0060

    Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun ke-6, Gubernur Khofifah Konsisten Ringankan Beban Masyarakat Setiap Tahun

    16 Juli 2025
    4 56

    Kembangkan Pariwisata, Bupati Lampung Selatan Belajar ke Banyuwangi

    16 Juli 2025
    Candra Ary Fianto 4.webp

    Dirancang Sejak 2022, Aplikasi Jelita Dinas PMPTSP Jember Akhirnya Diluncurkan

    16 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1711810434921

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20241
    FB IMG 1748085073108

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20252
    Aplikasi Musik Tanpa Iklan

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 2024195
    IMG 20240401 WA0610

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20242
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • DISCLAIMER
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.