Infomalangraya – KABUPATEN – Kemarin (2/6), polisi mendatangi rumah AER, 4, dan ASA, 14, kakak beradik korban penyiksaan ibu kandung, inisial RW, 33. Penganiayaan terhadap dua anak dilakukan bersama Roni Bagus Kurniawan, 37, di Singosari Malang.
Polisi dan bhayangkari mendatangi korban untuk memberikan pendampingan. Tim psikologi juga turut mendampingi.
”Selain untuk bersilaturahmi, kunjungan ini untuk memberikan pendampingan psikologis dan memantau kondisi kesehatan para korban,” kata Kapolres Malang AKBP Putu Kholis.
Untuk memulihkan trauma yang dialami korban, lanjutnya, tim psikologi dari Polres Malang melakukan perbincangan dengan korban. Dalam kesempatan tersebut, Polres Malang juga memberikan bingkisan kepada kedua bocah itu, berupa peralatan sekolah dan santunan uang tunai.
”Kami berupaya memulihkan trauma yang dialami korban dengan pendekatan psikologis. Sehingga bisa membuat mereka nyaman dan bisa memupuk kembali semangat dan minat sekolahnya,” tutup Kholis.
Dari video yang dibagikan Polres Malang, terlihat jelas bekas sundutan rokok di kaki ASA, 14. Bekas luka itu banyak berada di kaki kirinya. Sementara ayah korban, AF berharap adanya pendampingan psikologis dan bantuan dari Polres Malang tersebut dapat memberikan semangat ke kedua anaknya.
”Terima kasih atas perhatian yang diberikan dari kepolisian dan jajarannya. Semoga anak kami segera pulih dan kembali ceria,” pungkasnya.
Setelah melakukan pemeriksaan, polisi menahan ibu yang tega menganiaya kedua anak kandungnya. Dia RW, 33 warga Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang yang tega menyundut rokok terhadap kedua anak kandungnya.
Aksi penganiayaan tersebut juga dilakukan oleh kekasihnya, Roni Bagus Kuriniawan, 37. Keduanya sedang menjalani pemeriksaan di Polres Malang.
Aksi kejam ibu kandung tersebut terungkap setelah ayah korban, AF, 41 melapor ke Polres Malang, 8 Mei lalu. Mulanya, AER, 4 tahun dan ASA, 14 tahun wadul kepada kakeknya, Ahmad. Kepada sang kakek, AER dan ASA mengaku sering disiksa RW dan kekasih RW, Roni Bagus Kurniawan.
Mereka mengaku dipaksa berjualan macaroni kering di sekitar Singosari. Jika hasilnya tidak memuaskan, keduanya sering disundut rokok. Dari hasil visum diketahui bahwa ASA mengalami luka sundutan rokok di bagian tangan sebelah kiri. Juga ada luka di kedua telapak kakinya. Sementara di bagian punggungnya ada bekas sabetan kabel dan penggaris. Sedangkan AER mendapat luka sundutan rokok di bagian mulutnya. Kedua telapak tangan dan bagian leher belakang juga terluka.
Diduga, aksi penganiayaan berlangsung hampir setahun. Yakni sejak RW bercerai dengan AF pada Oktober 2022 lalu. Usai bercerai, dua bocah tersebut tinggal bersama RW, sedangkan AF terpisah. Hasil pendalaman polisi mengungkap bahwa RW tinggal serumah dengan Roni.
Dengan penyidikan kasus tersebut, polisi berharap tidak ada lagi ibu yang tega menganiaya anaknya. Kasusnya masih terus diproses. Dengan proses hukum yang berjalan ini, diharapkan akan memberi edukasi kepada masyarakat agar kasus serupa tidak terulang kembali. (pri/dan)