InfoMalangRaya – Ketua RW 8, Kelurahan Tlogomas, Lowokwaru Kota Malang, Agung Winarno. Beserta Ketua RT di wilayah RW 8. Ditambah, beberapa tokoh masyarakat, takmir Masjid Ar-Rahmat dan Al-Ghozali, serta pengurus ranting NU setempat. Sepakat menandatangani surat permohonan pengajuan penutupan dua penginapan (hotel) di wilayah mereka.
Surat itu, ditujukan kepada Wali Kota Malang, Sutiaji. Dan sudah dilayangkan secara resmi pada Kita layangkan secara resmi pada Kamis (11/05/2023) lalu.
Agung menyebut, ada lima poin penting, yang menjadi alasan masyarakat, untuk meminta dua hotel tersebut ditutup.
Antara lain, adanya perubahan status legalita, tanpa melibatkan persetujuan warga.
“Karenanya, disaksikan pejabat pemerintah terkait. Seperti Lurah, Kapolsek dan Danramil. Sekaligus berdasarkan hasil klarifikasi, diminta untuk tidak ada aktivitas penerimaan tamu. Baik secara online maupun offline. Terhitung dimulai pada Kamis (11/05/2023),” tambah Agung.
Hotel yang diyakini kuat menjadi ajang prostitusi online, dia menegaskan, tentunya bukan sekedar fitnah. Melainkan berdasarkan bukti-bukti yang ada. Yakni melalui bukti CCTV perumahan. Dimana salah seorang pengguna BO, menjadi korban penganiayaan. Karena tidak mampu membayarnya. Yang terjadi Selasa (9/05/2023) lalu.
Iwan Irawan/InfoMalangRayaMENGADU: Masyarakat Tlogomas dari RW 8, usai menyampaikan surat permohonan resmi ke Wali Kota Malang. Terkait penutupan operasional dua hotel di Tlogomas.
“Poin lainnya, keberadaan tamu hotel di hotel tersebut. Sedikit banyak mengganggu jemaah masjid, yang akan menunaikan salat berjamaah,” tegasnya.
Yang kalah pentingnya lagi, menurutnya, adalah kendaraan dari tamu hotel, kerap mengganggu fasum yang ada di kawasan RW 8. Utamanya di dekat perumahan warga.
“Hal itu juga menjadi indikasi, kapasitas parkir kendaraan dari kedua hotel itu, tidak memadai. Akibatnya, warga yang melintas kerap terganggu dengan parkir sembarangan di bahu jalan (fasum). Bahkan jalur irigasi pun, sepertinya disiasati (ditutup) oleh pihak hotel,” bebernya.
Berdasarkan pantauan dan bukti pemberitaan di InfoMalangRaya online, edisi Selasa (14/03/2023) lalu. RedDoorz Tlogomas tersebut, telah dirazia oleh tim gabungan. Hasilnya, terdapat enam pasangan muda-mudi, diamankan dan dibawa ke Mako Satpol PP Kota Malang.
Sementara itu pantauan InfoMalangRaya di lokasi, hingga Minggu (14/05/2023), dua hotel itu masih aktif melakukan transaksi. Kendati telah dipasangi banner di sekitar wilayah tersebut. Yang berisi di penolakan dari warga RW 8 Tlogomas. (Iwan – *)
The post Dua Hotel Diduga Dipakai Ajang Prostitusi, Masyarakat Tlogomas Surati Wali Kota Malang appeared first on infomalangraya.com.