Dua Putra Mahathir Mohamad Dapat Perpanjangan Waktu untuk Menyusun Laporan Harta Kekayaannya

InfoMalangRaya.com– Dua putra bekas perdana menteri Malaysia Mahathir Mohamad mendapatkan perpanjangan waktu untuk menyusun laporan harta kekayaan mereka, yang saat ini sedang diselidiki oleh badan antikorupsi.
Setelah Mirzan, Tan Sri Mokhzani Mahathir diberikan perpanjangan waktu 30 hari untuk membuat laporan aset dan menyerahkannya ke Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM), lapor portal berita Scoop Selasa malam (20/2/2024) seperti dilansir Malay Mail.
Empat hari lalu abangya, Tan Sri Mirzan Mahathir, mendapatkan perpanjangan waktu yang sama dari SPRM.
“Tan Sri Mokhzani telah mengajukan permintaan perpanjangan masa penyusunan laporan harta kekayaan. SPRM sudah menyetujui tambahan waktu 30 hari,” kata Kepala SPRM Tan Sri Azam Baki.
Sebelumnya, Azam dikabarkan mengatakan bahwa kedua putra tertua Mahathir Mohamad itu mengajukan perpanjangan waktu, tetapi hanya Mirzan yang disetujui permohonannya hari Jumat pekan lalu.
SPRM memulai penyelidikan dugaan kejahatan kerah putih pada Agustus 2022 menyusul bocoran ribuan dokumen aktivitas finansial dan bisnis berbagai individu dan entitas global yang diungkap dalam Panama Papers.
Berkaitan dengan itu, Mirzan dan Mokhzani ikut diselidiki oleh SPRM dan diminta menyerahkan seluruh aset milik mereka baik yang bergerak maupun tidak bergerak yang berada di dalam negeri maupun luar negeri dalam waktu 30 hari terhitung sejak 18 Januari.
Menurut kedua abang-beradik itu, SPRM meminta daftar aset yang mereka miliki sejak 1981, tahun di mana Dr. Mahathir Mohamad menjadi perdana menteri Malaysia untuk pertama kalinya.
Mereka mengatakan waktu 30 hari tidak mencukupi karena mereka harus mendata semua harta yang mereka kumpulkan sejak lebih dari 40 tahun silam.

Dakwah Media BCA – Green

Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal InfoMalangRaya (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/

Mokhzani saat ini sedang diselidiki SPRM berdasarkan undang-undang tentang pencucian uang, pendanaan terorisme dan aktivitas bertentangan dengan hukum.
Dr. Mahathir Mohamad menikah dengan istrinya Siti Hasmah pada 1956. Anak pertama mereka Marina dilahirkan pada tahun 1957. Selanjutnya pasangan itu dikaruniai anak yang diberi nama Mirzan, Mokhzani, Melinda dan Mukhriz. Pasangan itu kemudian juga mengadopsi anak bernama Maizura dan Mazhar.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *