InfoMalangRaya.comβ Dua orang Afghanistan yang dijebloskan ke dalam tahanan di Guantanamo oleh Amerika Serikat sedikitnya selama 14 tahun, dan kemudian dipindahkan ke Oman sebagai tahanan rumah, sekarang telah dibebaskan.
Abdul Zahir Saber dan Abdul Karim telah dibebaskan sebagai hasil dari upaya yang dilakukan oleh Emirat Islam Afghanistan, kata jubir Kementerian Dalam Negeri Abdul Mateen Qani.
Sejumlah pejabat senior Taliban berfoto bersama dengan Saber dan Karim dan gambarnya diunggah ke media sosial dengan disertai ucapan selamat. Penyambutan kepulangan mereka secara resmi digelar di Kabul hari Senin (12/2/2024), lansir Associated Press.
Keduanya ditahan di Guantanamo tanpa proses peradilan sampai 2017, ketika mereka dipindahkan ke Kerajaan Oman dan ditempatkan sebagai tahanan rumah selama 7 tahun dan dilarang bepergian.
Amerika Serikat membuka pusat detensi di Guantanamo Bay, Kuba, di masa pemerintahan Presiden George W. Bush pada Januari 2002, menyusul serangan yang meruntuhkan kompleks gedung WTC di New York pada 11 September 2001 dan invasi pasukan AS ke Afghanistan dengan alasan memburu pemimpin Al-Qaeda Osama bin Laden yang disebutnya sebagai teroris.
Kala itu Afghanistan diperintah oleh Taliban. Amerika Serikat dibantu pasukan sekutunya dan NATO menggempur Afghanistan dan menggulingkan pemerintahan Taliban yang dituduhnya melindungi Bin Laden, lalu menempatkan pemerintah boneka di Kabul.
Setelah terungkap bahwa kebanyakan orang yang dijebloskan ke Guantanamo berasal dari berbagai negara tanpa bukti yang jelas dan tanpa melalui proses peradilan dan mereka mengalami penyiksaan dan diperlakukan tidak manusiawi, pemerintah Amerika Serikat tidak dapat mengurung mereka lebih lama dan terpaksa mencari negara lain yang bersedia menampung orang-orang tersebut.
Saber, yang aslinya berasal dari Provinsi Logar, ditangkap oleh pasukan Amerika pada 10 Mei 2002, kara Qani. Pada bulan oktober tahun itu, setelah empat bulan dikurung dinpenjara Bagram di pinggiran Kabul, Saber dipindahkan ke Guantanamo.
Dakwah Media BCA β Green
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal InfoMalangRaya (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
βSebagai hasil dari upaya Emirat Islam Afghanistan, setelah sekian lama mendekam di penjara dan pembatasan-pembatasan yang diperlakukan atasnya dicabut, dia akan kembali ke kampung halamannya,β kata Qani.
Karim, seorang warga distrik Tani di Provinsi Khost, di bagian timur Afghanistan, ditangkap di Pakistan pada 14 Agustus 2002. Setelah dikurung di dalam penjara di sana selama beberapa bulan, dia diserahkan oleh aparat Pakistan ke pasukan Amerika.
Karim dipindahkan ke Guantanamo pada awal 2003 sebelum akhirnya dipindahkan ke Oman pada 2017.*