Kasus Pengeroyokan di Kuta, Mandalika: Dua Warga Terluka Parah dan Viral di Media Sosial
Beberapa hari terakhir, sebuah kejadian pengeroyokan yang menimpa dua warga Desa Kuta Mandalika, Lombok Tengah, menjadi sorotan publik. Ivan Rizki dan Muhamad Restu menjadi korban dugaan penganiayaan oleh sekelompok pemuda di kawasan wisata Pantai Kuta. Kejadian ini terjadi pada Sabtu (26/7/2025), dan video luka-luka korban yang viral di media sosial memicu berbagai reaksi dari masyarakat.
Video yang diunggah oleh akun @Lono Breckeley pada Selasa (4/8/2025) menunjukkan kondisi korban yang sangat memprihatinkan. Tulang rusuk Ivan patah, sementara Restu mengalami puluhan luka goresan benda tajam di tubuhnya. Video tersebut cepat menyebar di platform Facebook dan menimbulkan kekecewaan terhadap aksi brutal yang dilakukan pelaku.
Awal Kejadian: Perselisihan di Sebuah Bar
Menurut informasi yang diperoleh, kejadian berawal dari perselisihan antara sekelompok orang di sebuah bar di Pantai Kuta. Ivan dan Restu mencoba melerai keributan yang terjadi. Niat mereka adalah untuk mencegah konflik yang bisa merusak suasana kawasan wisata Mandalika. Namun, tindakan mereka justru membuat para terduga pelaku tidak terima.
Setelah melerai, Ivan dan Restu kemudian pulang dengan berboncengan. Tiba-tiba, mereka dihadang oleh sekelompok pemuda. Korban sempat tidak bisa melarikan diri karena diduga sudah dikepung. Akhirnya, kedua korban berhasil kabur dengan memutar arah, namun sekelompok terduga pelaku langsung mengejar.
Aksi Brutal dan Penganiayaan Berat
Setelah tertangkap, korban terjatuh di jalan raya. Para pelaku kemudian melakukan pengeroyokan secara brutal. Mereka memukul, menendang, dan menggunakan senjata tajam untuk membacok korban. Bahkan, pelaku diduga mengancam akan membunuh korban dengan meletakkan senjata tajam di leher mereka.
Korban Restu harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Mataram setelah sebelumnya dirawat di Puskesmas Kuta dan RS Mandalika. Ia diduga mengalami patah tulang rusuk dan harus dirujuk ke RSUP NTB. Sementara itu, Ivan juga mengalami luka yang memerlukan jahitan.
Penanganan Kasus oleh Polisi
Kapolsek Mandalika, Iptu Kadek Angga Nambara, menyatakan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyidikan. Menurutnya, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan telah meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan. Ia juga mengatakan bahwa surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) telah dikirimkan kepada korban.
“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Kami akan maksimalkan sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Iptu Kadek juga meminta masyarakat untuk percaya kepada pihak kepolisian dan kooperatif jika mendapatkan surat panggilan. “Korban tinggal membaca surat tersebut, apa saja yang telah dilakukan dan tahapan penanganannya,” tambahnya.
Tuntutan Keluarga dan Kekecewaan atas Penanganan Kasus
Pihak keluarga korban menyampaikan kekecewaan terhadap lambannya penanganan kasus ini. Mereka meminta agar Polsek Mandalika segera menetapkan tersangka yang masih berkeliaran bebas. Kejadian ini juga menjadi atensi karena terjadi di kawasan pariwisata yang sering dikunjungi wisatawan.
Dalam beberapa hari terakhir, masyarakat mulai menantikan hasil penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian. Semua pihak berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan.