Dugaan Korupsi Vaksin PMK Dinas Peternakan, Wabup Persilahkan Proses Hukum Berjalan

MALANG RAYA231 Dilihat

InfoMalangRaya – Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, mempersilahkan proses hukum atas dugaan kasus korupsi vaksi PMK (Penyakit Mulut dan Kuku), yang menyeret Kadis Peternakan dan Keswan, Eko Wahyu Widodo.

“Iya, ini sedang berproses. Kalau memang dimungkinkan hanya kesalahan administrasi, maka Dinas Peternakan kita dorong untuk memperbaiki dan menyampaikan apa yang sebenarnya (kepada penyidik),” kata Didik Gatot Subroto, dikonfirmasi saat di gedung dewan, Rabu (25/10/2023) sore.

Sebaliknya, lanjut Wabup, kalau memang terjadi praktik korupsi seperti yang diduga, maka memang semestinya diselesaikan secara hukum.

“Kalau memang benar, maka setiap problem menjadi wilayah (perkara) hukum. Artinya, setiap pelanggaran atau penyalahgunaan hak-hak orang lain, maka harus dipertanggung jawabkan secara hukum,” tandasnya.

Didik juga membenarkan, sudah mendengar adanya pemanggilan pihak kepolisian terhadap yang bersangkutan. Meskipun, diakuinya juga sudah ada pemeriksaan atau permintaan keterangan oleh APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) Pemkab Malang.

Dipanggilnya pejabat di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan ini, adalah yang kesekian kali, setelah sebelumnya ada pemanggilan serupa pejabat dari Dinas PU Cipta Karya oleh pihak Kepolisian.

Disinggung apakah fungsi APIP Pemkab Malang kurang bisa maksimal mencegah terjadinya korupsi, Wabup Malang tidak mengiyakannya.

“Bisa jadi, karena sudut pandang pemahaman kasus yang berbeda. Pencegahan di APIP kan sudah. Saya kira APIP sudah mengingat, kalau tumpul kok tidak ya, apalagi pak Bupati sangat concern pada masalah yang demikian (praktik korupsi). Tidak lah,” tegas Didik.

Sebelumnya, terkonfirmasi dari Satreskrim Polres Malang melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak, terkait kasus dugaan korupsi vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kabupaten Malang.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Riski Saputro mengatakan, pihaknya telah memeriksa dua saksi dari Disnakkeswan Kabupaten Malang. Keduanya, yakni bendaraha dan kepada dinas (kadin).

“Untuk pemeriksaan (dugaan korupsi) vaksin, saat ini kami sudah memeriksa dua orang. Kepala dinas dan bendaraha,” ujar Rizki kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).

Selanjutnya, Satreskrim Polres Malang juga akan memanggil dua saksi tambahan, untuk pemenuhan proses penyelidikan. (Choirul Amin)
The post Dugaan Korupsi Vaksin PMK Dinas Peternakan, Wabup Persilahkan Proses Hukum Berjalan appeared first on infomalangraya.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *