Dukung Aksi Boikot, Ponpes Gontor Larang Unit Usahanya Perjualbelikan Produk Pendukung Israel

InfoMalangRaya.com – Sebagai bentuk dukungan terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina, Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) menerbitkan imbauan agar seluruh unit usahanya untuk memboikot produk-produk perusahaan yang mendukung Israel.
“Seluruh Unit Usaha PMDG tidak diperbolehkan memperjualbelikan produk-produk perusahaan yang berafiliasi dengan Israel,” bunyi maklumat Ponpes Gontor yang diperoleh InfoMalangRaya.com pada Selasa (14/11/2023).
Jika unit-unit usaha PMDG sudah terlanjur membeli produk tersebut, maka produk tersebut tidak boleh diperjualbelikan dan tidak perlu juga dibuang, ujar KH Akrim Mariyat dikutip Republika.
“Kalua sudah terlanjur membeli ya sudah. Yang penting jangan membeli dan jangan menjualnya. Kita simpan saja,” ucap Kiai Akrim menjelaskan imbauan yang ditujukan kepada seluruh unit usaha ponpes yang memiliki 20 cabang di seluruh Indonesia itu.
Selain imbauan untuk memboikot produk perusahaan pendukung Israel, PMDG juga mengajak keluarga besar Ponpes Gontor untuk melaksanakan doa qunut pada shalat 5 waktu.
Imbauan boikot, yang tertuang dalam maklumat yang ditandangani KH Akrim Mariyat, KH Hasan Abdullah Sahal dan Prof KH Amal Fathullah Zarkasyi itu didasari fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang Hukum Dukungan Terhadap Palestina.
Sebelumnya, Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh menegaskan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina hukumnya wajib sementara mendukung Israel hukumnya haram.
“Mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram, ” ujar KH Asrorun Niam saat membacakan fatwa terbaru MUI tersebut pada Jumat (10/11/2023).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *